Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hasil Ujian Perangkat Desa Glagahan Dipertanyakan

blokbojonegoro.com | Monday, 25 February 2019 16:00

Hasil Ujian Perangkat Desa Glagahan Dipertanyakan

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Hasil ujian Perangkat Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro dipertanyakan, sehingga puluhan peserta ujian perangkat desa mengadu ke Komisi A DPRD Bojonegoro, Senin (25/2/2019).

Salah satu peserta tes perangkat desa, Agus Budi Cahyono mengatakan, puluhan peserta yang mengadu ke Komisi A DPRD Bojonegoro tidak terima atas hasil tes perangkat desa setempat pada 21 Februari 2019 lalu. Ada tiga perangkat desa yang diisi.

Pihaknya menganggap, ujian perangkat desa itu ada kejanggalan. Sehingga banyak pihak tak terima atas hasil tes perangkat desa tersebut. "Karena itu pihaknya mengadu ke DPRD Bojonegoro untuk mencari keadilan," katanya kepada blokBojonegoro.com.

Dalam proses pengisian perangkat desa ada kejanggalan saat pelaksanaan ujian. Misalnya, setelah dikoreksi terdapat banyak coretan dan nilainya juga tidak wajar. Atas dasar itu, pihaknya pun melakukan protes ke panitia pengisian perangkat desa.

Pihaknya menganggap tiga orang yang lulus tes ujian perangkat desa itu diduga merupakan orang kepala desa. Kasak-kusuk itu sudah menyebar di masyarakat desa setempat. Hal itu tidak menjadi rahasia umum, bahwa yang lulus tes itu dugaannya orangnya Kades.

Selain itu, pihaknya menilai ada kesalahan fatal dalam Surat Keputusan Tim Pengisian Perangkat Desa Glagahan Nomor 02 Tahun 2019 tentang penetapan calon perangkat desa yang berhak mengikuti ujian tulis dalam pengisian perangkat Desa Glagahan Sugihwaras tersebut.

Namun, dalam SK tersebut tertulis 'Keputusan Kepala Desa Alasgung Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tim Pengisian Perangkat Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro'. "Hal ini kami anggap kesalahan yang fatal, bukan Desa Glagahan melainkan tertulis Desa Alasgung," bebernya.

Kemudian, kata dia, soal yang diberikan kepada peserta pengisian perangkat desa tersebut sebanyak 100 soal. Kebanyakan soal cerita yang terdiri tiga baris. Dapat disimpulkan, untuk mengerjakan 1 soal membutuhkan waktu 1 menit.

"Namun untuk mengerjakan soal cerita atau uraian panjang, membutuhkan waktu 1 menit lebih," ucap Agus Budi Cahyono.

Jika ada peserta pengisian perangkat desa yang dapat mengerjakan semua soal itu, lanjut dia, kemungkinannya sedikit. "Namun, di sini ada salah satu peserta perangkat desa bisa menjawab 90 soal dan benar," pungkasnya menjelaskan. [yud/lis]

 

Tag : perangkat, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini