Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek 2018 Terancam Gagal Bayar

Pembayaran Proyek 2018 Masih Belum Jelas

blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 February 2019 09:00

Pembayaran Proyek 2018 Masih Belum Jelas

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Pembayaran rekanan atau kontraktor yang mengerjakan proyek pada tahun 2018 lalu masih belum jelas. Proyek tersebut benar-benar terancam gagal bayar.

Meskipun desakan dari Forum Kontraktor Bojonegoro terus dilakukan. Namun, kenyataannya proyek yang telat dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini tak kunjung membuahkan hasil.

Beberapa upaya yang sudah dilakukan kontraktor di antaranya melakukan aksi demo di Pemkab Bojonegoro beberapa waktu lalu. Dijanjikan pembayaran proyek tersebut bakal dilakukan pada Februari 2019.

Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Muhammad Fauzan juga turut bersuara terkait pembayaran proyek yang telat tersebut. Saat itu, ia menjelaskan bahwa proyek akan dibayar pada tanggal 18 atau 23 Februari ini.

Fauzan berdalih pembayaran tersebut sesuai hasil rapat Komisi D DPRD Bojonegoro dengan Dinas PU Bina Marga Bojonegoro beberapa waktu lalu. Pembayaran tersebut sesuai hasil pengerjaan.

Fauzan mengatakan, proyek yang gagal dibayar pada tahun lalu tersebut ada yang sudah selesai dan ada yang belum selesai pengerjaannya. Jumlah proyek yang belum selesai pengerjaannya, kata dia, cukup banyak.

Namun, setelah ditunggu sekian minggu lamanya, pembayaran proyek tersebut masih tidak jelas sampai hari ini. Membuat kontraktor semakin geram. Beberapa upaya lanjutan pun dilakukan.

Para rekanan beberapa waktu lalu mendatangi Dinas PU Bina Marga dan PU Cipta Karya Bojonegoro. Mereka menuntut kejelasan pembayaran proyek tersebut. Namun tidak membuahkan hasil.

Sehingga para rekanan akan melakukan audiensi dengan Sekda Bojonegoro yang rencananya dilakukan pada tanggal 28 Februari 2019. Substansi tuntutannya pun sama, meminta segera dibayar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyut mengatakan, bahwa proyek pada tahun lalu itu belum terbayar. Ia beralasan Dinas PU belum mengajukan berkas.

"Belum ada pembayaran, belum ada pengajuan dari dinas yang menjadi leading sektor," katanya kepada blokBojonegoro.com, Selasa (27/2/2019).

Ia menambahkan, hasil pengerjaan proyek tahun lalu, saat ini masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia mengaku pembayaran proyek tersebut setelah proses audit selesai. Proses audit sejak awal bulan ini.

"Masih diaudit sekarang," kata pria berkacamata ini.

Proses audit, lanjut dia, berlangsung lama. Diperkirakan hasil audit proyek tersebut akan keluar pada Mei atau Juni 2019 mendatang. Namun, terkait audit tersebut Ibnu Soeyuti irit bicara, tidak memberikan penjelasan.

"Pada intinya, saat ini belum ada pembayaran," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com. [yud/mu]

Tag : proyek, pembayaran, dewan, proyek pemkab, dinas pu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini