33 PNS di Bojonegoro Terima SK Purna Tugas
blokbojonegoro.com | Wednesday, 06 March 2019 19:00
Kontributor: Wahyudi
blokBojonegoro.com - Sekitar 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Terpadu TMT 1 Maret 2019 dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Purna Tugas di ruang Angling Dharma, Rabu (6/3/2019).
Penyerahan SK Purna Tugas tersebut dilakukan secara langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. Pensiunan ini diberhentikan secara terhormat, karena faktor usia dan mematuhi peraturan, bukan karena faktor lain.
Plt Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Djoko Lukito dalam laporannya menyampaikan, bahwa PNS yang purna tugas per 1 Maret 2019 sejumlah 33 orang. Hal ini sebagai upaya peningkatan pelayanan dan penghormatan.
"Penghormatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah mengabdi di Kabupaten Bojonegoro," kata Djoko Lukito.
Selain itu, lanjut dia, acara ini bertujuan agar para PNS yang purna tugas tidak diributkan dengan urusan administrasi. Karena selain menerima SK Pensiun, para pensiunan juga menerima kartu pensiun.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, dalam sambutannya mewakili Pemkab Bojonegoro mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada para pensiunan yang telah mendedikasikan diri dalam pengabdian.
"Para pensiunan ini diberhentikan secara terhormat, karena faktor usia dan mematuhi peraturan. Bukan diberhentikan karena faktor lain," kata Bupati.
Anna Mu'awanah menambahkan, pihaknya berpesan pensiun bukan berarti berhenti dari aktifitas, akan tetapi perubahan siklus saja dalam implementasi kegiatan. Dulunya, para pensiunan mengabdi di instansi terkait.
"Kalau sekarang, lebih banyak ruang untuk hidup bermasyarakat," ucap Bupati.
Waktu, ilmu serta pengalaman yang dimiliki akan tetap bermanfaat untuk masyarakat secara langsung. Menikmati masa pensiun dengan tetap melakukan pengabdian pada masyarakat sekitar sesuai keahlian.
"Agar senantiasa bermanfaat untuk orang lain," pungkasnya. [yud/col]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini