19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Inilah Sumber Anggaran Pelaksanaan Pilkades Serentak

blokbojonegoro.com | Friday, 08 March 2019 17:00

Inilah Sumber Anggaran Pelaksanaan Pilkades Serentak *Foto ilustrasi

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Seluruh anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 bersumber dari Alokasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Seperti yang disampaikan Asisten I Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito. Dana tersebut digunakan untuk mendukung perlengkapan yang dibutuhkan termasuk honor panitia dan biaya pelantikan.

"Setiap desa rencananya akan mendapatkan bantuan anggaran Rp40 juta hingga Rp50 juta," katanya kepada blokBojonegoro.com.

Pria berkacamata ini menambahkan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh kandidat dalam Pilkades mendatang. Yakni, mentaati segala peraturan dan persyaratan yang dibuat Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BPD, lanjut dia, sebagai panitia penyelenggara. Semua kandidat dalam kontestasi Pilkades harus mengikuti segala bentuk administrasi menurut hukum yang berlaku. Jumlah kandidat, setiap desa yaitu minimal dua orang.

"Maksimalnya lima calon kepala desa. Apabila jumlah kandidat lebih dari lima orang, maka akan dilakukan seleksi oleh tim," kata Djoko Lukito.

Namun, lanjut dia, jika tidak ada calon yang mendaftar sebagai kandidat maka pelaksanaan pendaftaran akan di perpanjang selama 20 hari sebelum pelaksanaan Pilkades dilakukan oleh desa masing-masing.

Diketahui, sebanyak 156 desa di 27 kecamatan di Bojonegoro bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II pada 26 Juni 2019 mendatang. Diharapkan tidak menimbulakan perpecahan. [yud/mu]

 

 

Jangan lupa SUBCRIBE blokBojonegoroTV

Tag : pilkades, pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat