21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

PU SDA Klaim Sudah Ajukan Izin Batas Sudetan Air Kedungsumber

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 March 2019 08:00

PU SDA Klaim Sudah Ajukan Izin Batas Sudetan Air Kedungsumber

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Dinas PU SDA (Sumber Daya Air) Bojonegoro mengklaim sudah pro aktif untuk mengurus administrasi mengenai perizinan sudetan sungai di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Edi Susanto mengungkapkan, saat ini izin tapal batas sudah diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLH. 

"Sudah mengurus administrasi perizinan dan kami sudah mengajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup," ungkapnya.

Sebelumnya, sudetan sungai di Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro masih tersendat lantaran izin penentuan tapal batas belum jelas. Komisi A DPRD Bojonegoro masih berupaya terkait hal itu.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Ali Mustofa mengatakan, pihaknya akan mengejar instansi yang berwenang mengeluarkan izin penentuan tapal batas tersebut. "Tetap akan kita upayakan," katanya menjelaskan.

Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan, bahwa izin penyudetan sungai selama empat tahun hingga saat ini tak kunjung selesai. Padahal, sudetan sungai tersebut menjadi solusi untuk menanggulangi banjir bandang.

Namun, kendala yang dihadapi adalah terkait diperizinan. Pihaknya pernah mendatangi langsung Dirut Perhutani beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak Perhutani mengeluarkan izin terkait penggunaan lahan.

Tetapi, adanya perubahan regulasi bila tidak ada 5 hektare lebih, cukup izin dari Gubernur Jawa Timur. Saat ini izin Gubernur Jawa Timur sudah turun, tinggal izin penentuan tapal batas.

Diketahui, saat musim penghujan tiba, masyarakat di Dusun Sugihan, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang, merasa was-was. Lantaran khawatir terjadi banjir bandang di wilayah setempat. [yud/lis]

 

 

 

 

Jangan Lupa SUBCRIBE blokBojonegoroTV

Tag : kebijakan, pu sda



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat