Kalapas Perketat Celah Napi Bawa HP
blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 18:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Banyaknya Handphone (HP) yang disita dari para penghuni lapas, dan tadi dimusnahkan di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas A Bojonegoro, Jumat (15/3/2019), menunjukkan masih ada celah bagi para narapidana memperoleh HP.
Padahal membawa dan menggunakan HP di dalam Lapas jelas dilarang sesuai dengan aturan yang ada.
"HP narapidana itu karena masih ada kelengahan petugas atau ada celah lain, sehingga HP itu bisa masuk," ucap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Harianto.
Modusnya, biasanya keluarga narapidana saat besuk memasukan HP itu kedalam baju atau celana anak kecil, sehingga lolos dari pantauan petugas jaga.
Setelah memperoleh HP, kata Kalapas, biasanya narapidana menyimpan di dalam bantal, kasur atau pakaian kotor yang biasa tidak dicurigai petugas.
"Meski begitu, trend pelanggaran narapidana stiap tahunnya menurun," klaim laki-laki asal Wonosobo ini.
Agar persoalan ini tidak terulang kembali, pihak Kalapas Kelas II A Bojonegoro akan terus mengupayakan menutup celah, serta memeriksa secara seksama para pengunjung yang besuk. Sekaligus pihaknya secara rutin akan menggelar razia hingga ke kamar narapidana.
"Terbukti dengan menggelar razia secara mendadak bisa menemukan HP narapidana di dalam kamar. Selain itu, larangan membawa HP juga sesuai Permenkum dan Ham No .06 tahun 2013," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kalapas Bojonegoro, membakar sebanyak 365 HP milik narapidana hasil dari razia petugas. [saf/mu]
Tag : kalapas, hp, napi, lapas
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini