13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Fri, 26 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bupati Ingatkan Aturan dan Kewenangan Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 11 March 2019 21:00

Bupati Ingatkan Aturan dan Kewenangan Desa

Kontributor: Wahyudi

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengatakan, bahwa sejak ditetapkan undang-undang desa, desa memiliki kewenangan sendiri dalam mengatur kebijakan masing-masing.

Namun, hal tersebut ada batasannya. Sehingga, dalam menjalankan roda pemerintahan, desa harus berpatokan pada peraturan yang berlaku baik UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup.

"Karena sejatinya bupati adalah Pembina bagi para PNS maupun perangkat desa. Jadi pemerintah desa dalam membuat kebijakan tidak bisa semaunya," kata Bupati.

Misalnya, lanjut dia, dalam pencairan Dana Desa (DD) ada persyaratan melunasi PBB. Maka, syarat tersebut harus dipenuhi. Karena sejatinya DD salah satunya bersumber dari PBB. Uang dari PBB juga akan disalurkan melalui dana Desa.

"Jadi hal tersebut tidak akan memberikan kerugian, malah memberikan manfaat jika ikut membayar PBB," tutur Bupati.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito mengatakan, bahwa Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum. Semua ada sumber hukumnya dalam menentukan kebijakan.

"Jadi kita tidak bisa semaunya sendiri. Sehingga diharapkan perangkat desa dalam mengajukan DD harus sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku," katanya.

Sehingga nanti dalam pelaksanaan kegiatannya serta pertanggungjawabannya ada. Apa yang diusulkan dan yang dilaksanakan sesuai. Hal tersebut dapat sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Baik itu UU, Perpu, Perpres, Permen, Pergub, maupun Perbup," tuturnya.

Selain itu, tahun ini merupakan tahun politik. Pada tanggal 17 April akan dilaksanakan Pemilu. Diantaranya, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan juga DPD.

Setelah itu, Kabupaten Bojonegoro juga akan melakukan Pemilihan Kepala Desa (Kades) pada tanggal 26 Juni secara serentak. "Sehingga hal tersebut perlu persiapan yang sangat baik agar semuanya berjalan lancar," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati Bojonegoro memberikan pembinaan kepada perangkat desa di Kecamatan Trucuk dan Kecamatan Bojonegoro di Balai Desa Semanding, Senin (11/3/2019) dalam rangka penguatan kapasitas perangkat desa. [yud/mu]

Tag : bupati, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat