17:00 . Puluhan Anggota Jazz Fit Club Ikuti Test Drive Honda HR-V e:HEV   |   16:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Test Drive New HR-V e:HEV   |   15:00 . Honda Mitra Bojonegoro Gelar Customer Gathering di D'Konco Cafe   |   11:00 . Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah   |   07:00 . Menag Nasaruddin Dorong Sertifikasi Profesi Jabatan Fungsional di Kemenag   |   06:00 . 6.000 Kupon Jalan Sehat Disediakan di NU FEST 2025, Ini Caranya..!   |   22:00 . Buruan...! Serbu Kaos Eksklusif Pelantikan PCNU Bojonegoro - Banom   |   21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |  
Sun, 20 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 10:00

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Handphone milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Lapas setempat, Jumat (15/3/2019).

Pemusnahan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan alat komunikasi untuk melakukan transaksi seperti narkoba ataupun aksi tipu-tipu maupun sejenisnya.

"Ratusan handphone didapat saat petugas melakukan beberapa kali razia di kamar para penghuni lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Total handphone yang dimusnahkan 365 buah dari berbagai merk. Kepemilikan HP para narapidana itu menyalahi aturan, sehingga HP yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu sesuai dasar yakni Permenkum dan Ham No.06 tahun 2013 “Tentang larangan membawa dan menyimpan dan mempergunakan HP, Narkoba serta barang terlarang lainya (Alat komunikasi, Laptop dan sebagainya) di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Razia akan terus dilakukan agar narapidana tidak ada yang membawa barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas," terangnya.

Saat disinggung bagaimana narapidana bisa mendapatkan HP tersebut? Bambang mengungkapkan, modus narapidana itu salah satunya saat ada keluarga napi yang menjenguk sambil memasukan HP kedalam baju atau celana anak kecil yang diajak membesuk. [saf/mu]

hp-nap

Tag : hp, napi, lapas, hp napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 19 July 2025 11:00

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah

    Belajar Demokrasi, Serunya PILKELAS ala MI Najil Ummah Suasana berbeda tampak di MI Najil Ummah Desa Kenep, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (19/7/2025). Madrasah ini menggelar Pemilihan Ketua Kelas (PILKELAS) yang dirancang menyerupai pelaksanaan Pemilu nasional....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat