20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Bawa 27 Pemain di Liga 3 Nasional 2024   |   19:00 . Laga Perdana Liga 3 Nasional, Persibo Optimis Raih 3 Poin   |   18:00 . Ini 10 Nama Calon Komisioner KPU Bojonegoro, Satu Petahana Gugur   |   16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |  
Thu, 02 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 March 2019 10:00

Ratusan HP Milik Narapidana Dimusnahkan

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ratusan Handphone milik penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro dimusnahkan dengan cara dibakar di lapangan Lapas setempat, Jumat (15/3/2019).

Pemusnahan tersebut sebagai antisipasi penyalahgunaan alat komunikasi untuk melakukan transaksi seperti narkoba ataupun aksi tipu-tipu maupun sejenisnya.

"Ratusan handphone didapat saat petugas melakukan beberapa kali razia di kamar para penghuni lapas," ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro, Bambang Hariyanto.

Total handphone yang dimusnahkan 365 buah dari berbagai merk. Kepemilikan HP para narapidana itu menyalahi aturan, sehingga HP yang ditemukan akan disita dan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Pemusnahan barang bukti itu sesuai dasar yakni Permenkum dan Ham No.06 tahun 2013 “Tentang larangan membawa dan menyimpan dan mempergunakan HP, Narkoba serta barang terlarang lainya (Alat komunikasi, Laptop dan sebagainya) di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

"Razia akan terus dilakukan agar narapidana tidak ada yang membawa barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas," terangnya.

Saat disinggung bagaimana narapidana bisa mendapatkan HP tersebut? Bambang mengungkapkan, modus narapidana itu salah satunya saat ada keluarga napi yang menjenguk sambil memasukan HP kedalam baju atau celana anak kecil yang diajak membesuk. [saf/mu]

hp-nap

Tag : hp, napi, lapas, hp napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat