Belum Ada Kejelasan, PMII dan GMNI Kembali Datangi Kejaksaan Negeri
blokbojonegoro.com | Monday, 18 March 2019 18:00
Kontributor : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bojonegoro, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro untuk menanyakan tindak lanjut dari empat petisi yang sebelumnya dituntut, saat aksi yang dilakukan pada 28 Januari lalu.
Keempat petisi tersebut adalah kasus korupsi BIMTEK (Bimbingan Teknis) DPRD Bojonegoro tahun 2012, dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan Dam (Pintu Air) di Desa Pilanggede, Kecamatan Balen, kasus dugaan Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang dilakukan dua oknum Perangkat Desa (Perades) di Desa Talok dan satu Perades wotongare, Kecamatan Kalitidu dan dugaan penyalahgunaan wewenang Inspektorat Bojonegoro dalam penggunaan anggaran tahun 2015-2017 yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
"Kita bersama dari perwakilan pengurus Cabang PMII dan GMNI untuk menanyakan tindak lanjut proses pengembangan kasus," ungkap Ketua PC PMII Bojonegoro, M. Nur Hayan, Rabu (18/3/2019).
Menurutnya, beberapa kasus ini sangat perlu penanganan khusus terkait tidak lanjutnya, sebab sangat merugikan negara dan masyarakat lebih khususnya. Selain itu pada aksi sebelumnya, juga telah dilakukan nota kesepakatan selama satu bulan terkait apakah ada perkembangan kasus tersebut atau tidak.
"Nota kesepakatannya adalah kita memberi waktu tenggang selama satu bulan kepada Kejari terkait kejelasan tersebut," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
Sejalan dengan ketua PC PMII Bojonegoro, Ketua DPC GMNI Bojonegoro, Oskar Pekajangga, menegaskan seharusnya Kejari Bojonegoro juga memberikan informasi sudah sejauh mana proses pengembangan kasus tersebut. Sebab publik juga menginginkan kejelasan terkait beberapa kasus yang dituntutkan oleh PMII dan GMNI sebelumnya.
"Soalnya ini sudah kasus lama, bahkan kasus Bimtek dan Inspektorat sudah sangat lama dan sampai saat ini juga belum ada kejelasan" lanjut Bung Oscar, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Bojonegoro, Syaiful Anam menjelaskan semua kasus yang dituntutkan oleh PMII dan GMNI sudah dalam tahap proses penyelidikan. Namun, sudah ada beberapa kasus yang sudah ada sedikit titik terang, tetapi belum bisa diinformasikan lantaran ditakutkan bakal mempersulit pencarian data.
"Sudah ada orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, namun belum kita lakukan penangkapan dan akan kita publikasikan pasca tanggal 17 April, lantaran ditakutkan akan mengganggu proses pemilu," terang Syaiful Anam.[din/ito]
Tag : kasus, korupsi, bojonegoro, pmii, gmni
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini