08:00 . Air Bersih Layak Konsumsi, IPA Wedoro untuk Pemerataan Warga di Wilayah Timur   |   07:00 . Penghalang Terkabulnya Doa, dari Makanan Haram hingga Maksiat   |   06:30 . Duduk Lama Tapi Sehat? Kenali Posisi Duduk yang Tepat untuk Tulang   |   06:00 . Klasemen Sementara, TNI AU Electric di Puncak, Disusul Gresik Petrokimia   |   05:30 . Selamat Jalan..! Ust. H. M.Soeradi, Guru dan Alumni Ponpes Attanwir   |   22:00 . Jangan Lupa, Besok Ada Partai Sengit Petrokimia Vs Kota Impian   |   21:30 . Erick Thohir Serahkan Status Ketua PSSI ke FIFA, Usai Dilantik Jadi Menpora   |   21:00 . 3-0, Petrokimia Gresik Taklukkan Perlawanan Ketat Bharata Muda   |   20:30 . Dilantik Presiden Jadi Menpora, Erick Tohir Tunggu Sikap FIFA Soal Jabatan Ketum PSSI   |   20:00 . Dari Desa Soko ke Jakarta, Kisah Dandim Bojonegoro Raih Dua Gelar Nasional   |   19:30 . Kota Impian Wahana Menang Telak 3-0 atas Bandung Tectona   |   19:00 . Pembuka, TNI AU Electrik Menang 3-0 Jenggolo Sport Siadoarjo   |   18:00 . STIKes Rajekwesi Bojonegoro Sukses Laksanakan Hibah PKM-Kemdikti 2025   |   17:45 . Datang dan Saksikan Livoli Devisi Utama 2025 di GOR Bojonegoro   |   17:30 . Livoli 2025 Resmi Dibuka, Bojonegoro Jadi Saksi Pertarungan Tim Tangguh dan Perang Bintang   |  
Thu, 18 September 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pembajakan Mobil Tangki Pertamina

blokbojonegoro.com | Friday, 22 March 2019 22:00

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pembajakan Mobil Tangki Pertamina

Reporter: Nidhomatum MR

blokBojonegoro.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembajakan 2 (dua) truk tangki milik Pertamina. Pengusutan tuntas dibutuhkan bukan sekadar untuk memberi efek jera, tetapi juga mengeduskasi masyarakat bahwa pembajakan itu tindakan kriminal yang sangat berbahaya.

“Meski sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi aparat harus mengejar mereka yang melarikan diri. Kasus ini harus diusut tuntas,” kata politisi Partai Golkar ini saat ditemui di Surabaya, Jumat (22/3/2019).

Ridwan menambahkan, UU tidak melarang aksi penyampaian aspirasi atau demonstrasi, seperti yang dilakukan eks awak mobil tangki (AMT). Namun demonstrasi harus tetap mengindahkan kepentingan masyarakat dan taat pada aturan. 

“Tidak ada yang melarang aksi, tapi jangan kriminal. Membajak truk tangki yang berisi  penuh biosolar dan sedang dikirim ke SPBU, bukan hanya mengganggu pasokan BBM, tetapi karena diarahkan ke Istana Negara, bisa memunculkan kepanikan publik karena media akan langsung memberitakan. Untung aparat kepolisian langsung bertindak,” kata Ridwan.

Seperti diberitakan, 2 mobil tangki milik PT Pertamina dihadang dan dibajak, Senin awal pekan ini. Dua mobil tangki yang dikemudikan Muslih bin Engkon dan Cepi Khaerul berkapasitas 32 KL dan berisi penuh biosolar.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan 5 tersangka dan memaparkan peran masing-masing, Aparat kepolisian juga masih mengejar beberapa orang yang masih melarikan diri.

Ridwan menambahkan, eks AMT semestinya merasa beruntung karena aspirasinya didengar oleh pemerintah. Bahkan Presiden Jokowi sempat menemui perwakilan pengunjuk rasa. Namun sejak awal, Sekretaris Kabinet sudah mengingatkan, dalam penyelesaian persoalan ini jangan menggunakan pendekatan hukum, tetapi mengedepankan kemanusiaan.

“Mengapa begitu, karena pemerintah paham legal standing teman-teman eks AMT lemah. Pertama, tidak punya hubungan ketenagakerjaan dengan PT Pertamina Patra Niaga. Kedua, berdasar UU, mereka masuk kategori sopir angkutan jarak jauh. Artinya, tidak masiuk dalam ketentuan waktu kerja dan waktu kerja lembur yang diatur UU 13/2003,” ujar anggota DPR RI dari Dapil Malang Raya ini. [lis]

Tag : dpr, pertamina



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat