Sugeng Bahagijo Go DPR RI
Peduli, Kang Sugeng Ajukan Kebijakan dan 3 RUU
blokbojonegoro.com | Wednesday, 10 April 2019 13:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Melihat kondisi sosial dan dinamikanya untuk menuju perbaikan yang komprehensif, Sugeng Bahagijo, calon legislatif (Caleg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) IX Bojonegoro-Tuban dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengusulkan satu kebijakan dan 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) sekaligus.
"Saya akan mengajukan satu kebijakan dan 3 RUU. Yakni kebijakan yang fokus pada SDM Indonesia, untuk 3 RUU termasuk RUU pelatihan vokasi dan pemagangan,
RUU kemitraan pemerintah dan industri untuk Indonesia 4.0, serta RUU Tunjangan Kerja dan Usaha (RUU TKU)," kata Kang Sugeng, Caleg DPR RI PKB nomor urut 6.
Dijelaskan Kang Sugeng, kebijakan yang fokus pada SDM Indonesia tersebut perlu alokasi dana 5 sampai 10 persen dari dana pendidikan di APBN. "Agar digunakan pelatihan vokasi, pemagangan dan sertifikasi yaitu Rp20 triliun sampai Rp35 triliun dalam APBN 2020-2024," jelasnya.
Sedangkan lanjut Kang Sugeng, adanya RUU pelatihan vokasi dan pemagangan, di dalamnya mengatur penyediaan dana beasiswa pelatihan kerja atau pelatihan vokasi, pemagangan dan sertifikasi dengan dukungan dana APBN (5 persen dari Dana Pendidikan di APBN).
Begitu halnya RUU kemitraan pemerintah dan industri untuk Indonesia 4.0, di dalam regulasi adanya kewajiban menyelenggarakan pemagangan bagi industri swasta dan BUMN dan pembentukan badan pelatihan vokasi dan pemagangan. "Tiga RUU itu sangat penting menjadi payung hukum yang dibutuhkan pekerja," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, terkait RUU Tunjangan Kerja dan Usaha (RUU TKU) adalah penyediaan dana jaminan sosial selama 6 bulan sampai 1 tahun bagi mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja, mencari kerja, alih profesi, pelatihan wiraswasta dan memulai usaha sendiri. [ito/mu]
Tag : sugeng bahagijo, sugeng, kang sugeng, caleg dpr ri, pkb, caleg, pemilu
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini