Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Ramadan, Disdag dan TPID Pantau Harga di Pasar Tradisional

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 April 2019 08:00

Jelang Ramadan, Disdag dan TPID Pantau Harga di Pasar Tradisional

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Jelang bulan ramadan harga sejumlah bahan pokok serta kebutuhan dapur terus mengalami kenaikan, bahkan harga kebutuhan bumbu dapur seperti bawang merah dan putih harganya terus merangkak naik. Di pasaran kini mencapai Rp37 ribu dan bawang putih Rp45 ribu perkilonya.

Untuk mengantisipasi itu semua, Dinas Perdangangan (Disdag) Bojonegoro bersama Tim TPID telah melakukan rapat koordinasi guna melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar, baik pasar kota maupun di pasar tradisional di sejumlah kecamatan.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Bojonegoro, Agus Hariana mengatakan, jelang ramadan Disdag bersama tim TPID akan langsung memantau harga di pasaran, sekaligus memantau produk yang beredar.

"Direncanakan petugas TPID melakukan sidak mulai Senin depan," kata Agus Hariana.

Masih kata Agus, dalam rapat koordinasi jelang ramadan itu, Disdag bersama tim TPID Bojonegoro juga memastikan stok elpiji maupun BBM serta kebutuhan lainnya agar tetap aman.

Sidak ke pasar tradisional sangat diperlukan, pasalnya harga beberapa kebutuhan biasanya mengalami kenaikan, dengan memantau harga itu nantinya bisa mengambil kebijakan seperti menggelar Pasar Rakyat guna meringankan masyarakat.

"Untuk menggelar Pasar Rakyat atau operasi pasar bisa dilakukan bila harga kebutuhan pokok harganya melambung tinggi," tutup Agus Kepada blokBojonegoro.com. [saf/mu]

Tag : pasar, operasi pasar, jelang ramadan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.