18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |  
Sat, 04 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaukus Partai Politik Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 14:00

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memang telah membaca dan mengetahui kabar Kaukus Partai Politik Kabupaten Bojonegoro yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 yang menguntungkan salah satu partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan, proses rekapitulasi hitung suara yang berjalan di KPU cukup terbuka. Kalaupun ada beberapa partai yang mengajukan keberatan itu sebuah demokrasi, pastinya keberatan itu harus disertai bukti.

"Namun, secara proses hitung suara di KPU Bojonegoro dipastikan cukup terbuka dan bisa disaksikan oleh para saksi," tutur Munif kepada blokBojonegoro.

Pihaknya mempertanyakan kecurangan yang bagaimana yang dilakukan sehingga ada dugaan sedemikian rupa. "Namun yang pasti, saat mengajukan protes itu, harus ada bukti kecurangan yang dilakukan," tutur Munif.

Masih lanjut Munif, harusnya proses rekapitulasi yang sudah berjalan dan sudah ditetapkan bisa dihormati. Pasalnya itu merupakan kerja keras dari semuan anggota mulai KPPS hingga hitung suara di KPUK Bojonegoro. [saf/lis]

 

 

Tag : kpu, gugat, mk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat