06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaukus Partai Politik Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK)

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

blokbojonegoro.com | Thursday, 02 May 2019 14:00

KPUK: Sudah Terbuka, Kok Masih Dipertanyakan?

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro memang telah membaca dan mengetahui kabar Kaukus Partai Politik Kabupaten Bojonegoro yang berencana menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan penggelembungan suara Pemilu 2019 yang menguntungkan salah satu partai, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Ketua KPU Bojonegoro, M Abdim Munif mengatakan, proses rekapitulasi hitung suara yang berjalan di KPU cukup terbuka. Kalaupun ada beberapa partai yang mengajukan keberatan itu sebuah demokrasi, pastinya keberatan itu harus disertai bukti.

"Namun, secara proses hitung suara di KPU Bojonegoro dipastikan cukup terbuka dan bisa disaksikan oleh para saksi," tutur Munif kepada blokBojonegoro.

Pihaknya mempertanyakan kecurangan yang bagaimana yang dilakukan sehingga ada dugaan sedemikian rupa. "Namun yang pasti, saat mengajukan protes itu, harus ada bukti kecurangan yang dilakukan," tutur Munif.

Masih lanjut Munif, harusnya proses rekapitulasi yang sudah berjalan dan sudah ditetapkan bisa dihormati. Pasalnya itu merupakan kerja keras dari semuan anggota mulai KPPS hingga hitung suara di KPUK Bojonegoro. [saf/lis]

 

 

Tag : kpu, gugat, mk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat