AMSI: Beda Medsos dengan Perusahaan Media Siber
blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 06:00
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com – Belakangan ini, informasi mengenai banyak hal bertebaran di media sosial (medsos), mulai Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp (WA) dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang yang mengklaim sebagai perusahaan media.
Oleh karena itu, warganet harus benar-benar cerdas dan mempunyai filter kuat untuk menyaring kabar agar tidak terjebak pada wilayah hoax. Karena tidak semua yang dibagikan benar-benar terkonfirmasi kebenarannya.
Koordinator Mataraman, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Muhammad Abdul Qohhar mengatakan, untuk menjadi sebuah perusahaan Media Siber diperlukan syarat-syarat yang tidak mudah. Bahkan bisa dibilang sangat panjang prosesnya.
“Mulai badan hukum, domisili yang jelas, penanggungjawab keredaksian hingga kompetensi awak redaksi,” katanya.
Mas Koko, sapaan karib pria yang juga Chief Executif Officer (CEO) Blok Media Group/BMG dengan produk Media Siber blokBojonegoro.com dan blokTuban.com itu menambahkan, aturan baku tentang Perusahaan Media Siber telah diatur dan diawasi ketat oleh Dewan Pers (DP).
“Karena, jika sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, maka ada perlindungan hukum. Kalau di medsos maka larinya banyak ke UU ITE,” jelasnya.
Oleh karena itu, kurang tepat jika ada akun medsos yang mengatasnamakan perusahaan media. Karena, perusahaan media harus bersyarat pada kompetensi wartawan atau jurnalis yang belakangan ini makin diperketat. Baik itu untuk kualifikasi muda, madya atau utama.
“Jadi warganet dan masyarakat luas harus benar-benar bisa membedakan mana medsos dan perusahaan media. Karena, keberadaan hoax harus diperangi bersama,” pungkasnya. [ito/lis]
BalasTeruskan
|
Tag : mesos, beda, perusahaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...