19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMSI: Beda Medsos dengan Perusahaan Media Siber

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 06:00

AMSI: Beda Medsos dengan Perusahaan Media Siber

 
Reporter: Parto Sasmito
 
blokBojonegoro.com – Belakangan ini, informasi mengenai banyak hal bertebaran di media sosial (medsos), mulai Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp (WA) dan lain sebagainya. Bahkan tidak jarang yang mengklaim sebagai perusahaan media.
 
Oleh karena itu, warganet harus benar-benar cerdas dan mempunyai filter kuat untuk menyaring kabar agar tidak terjebak pada wilayah hoax. Karena tidak semua yang dibagikan benar-benar terkonfirmasi kebenarannya.
 
Koordinator Mataraman, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jatim, Muhammad Abdul Qohhar mengatakan, untuk menjadi sebuah perusahaan Media Siber diperlukan syarat-syarat yang tidak mudah. Bahkan bisa dibilang sangat panjang prosesnya.
 
“Mulai badan hukum, domisili yang jelas, penanggungjawab keredaksian hingga kompetensi awak redaksi,” katanya.
 
Mas Koko, sapaan karib pria yang juga Chief Executif Officer (CEO) Blok Media Group/BMG dengan produk Media Siber blokBojonegoro.com dan blokTuban.com itu menambahkan, aturan baku tentang Perusahaan Media Siber telah diatur dan diawasi ketat oleh Dewan Pers (DP).
 
“Karena, jika sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, maka ada perlindungan hukum. Kalau di medsos maka larinya banyak ke UU ITE,” jelasnya.
 
Oleh karena itu, kurang tepat jika ada akun medsos yang mengatasnamakan perusahaan media. Karena, perusahaan media harus bersyarat pada kompetensi wartawan atau jurnalis yang belakangan ini makin diperketat. Baik itu untuk kualifikasi muda, madya atau utama.
 
“Jadi warganet dan masyarakat luas harus benar-benar bisa membedakan mana medsos dan perusahaan media. Karena, keberadaan hoax harus diperangi bersama,” pungkasnya. [ito/lis]
 
 
 
 
 

Tag : mesos, beda, perusahaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat