19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Diduga Ada Akal-akalan, Warga Pomahan Mengadu ke DPRD

blokbojonegoro.com | Thursday, 16 May 2019 14:00

Diduga Ada Akal-akalan, Warga Pomahan Mengadu ke DPRD

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Beberapa warga Desa Pomahan Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (16/5/2019). Kedatangan hampir sepuluhan warga setempat itu menyampaikan adanya kecurangan dalam proses tahapan pendaftaran Calon Kepala Desa Pomahan.

Mereka diterima langsung di ruang komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro oleh sekretaris komisi A, Donny Bayu Setiawan dan wakil ketua Komisi A, Anam Warsito. "Kedatangan saya di komisi A bersama teman-teman ini ingin meluruskan dan mencari keadilan," kata tokoh pemuda Desa Pomahan, yang namanya minta dirahasiakan dengan inisial SH.

Pria berusia 34 tahun itu bersama warga Desa Pomahan lainnya, menemukan adanya bukti dari calon Kades yang lain itu ternyata melakukan pendaftaran tepat pukul 14.10 WIB dan 14.09 WIB. Calon Kades tersebut mendaftar lebih 10 menit dan 9 menit. Sedangkan Mas Fatekan yang ingin mencalonkan Kades itu sudah daftar pada tanggal 24 April 2019, hanya kekurangan berkas dua berkas saja.

"Akan tetapi berkas kelengkapan itu kesulitan tanda tangan dan stempel, karena sengaja dipersulit agar tidak ada calon lain yang bisa mendaftar," jelasnya kepada blokBojonegoro.com usai mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Sebab tidak ada sosialisasi dari panitia, terkait stempel dan tanda tangan itu apakah harus dengan lurah atau tidak. Serta mekanisme pendaftaran sudah dibuka lebih awal, Calon Kades Fatekan sudah daftar dan surat-suratnya untuk administrasi sudah disiapkan pada tanggal 21 April 2019. "Setelah tanggal 24 April penutupan pendaftaran, baru mendapatkan tandatangan dan stempel," sesalnya.

Untuk itu kedatangannya ke Komisi A ini harapannya ingin mencari sebuah keadilan. "Jangan sampai ada sesuatu, sehingga putra terbaik atas nama Fatekan ini gagal untuk mencalonkan hanya gara-gara teknis dan sebuah akal-akalan," pungkasnya.

Informasi yang dihimpun blokBojonegoro.com menyebutkan, Calon Kades Pomahan ada dua yakni Hj. Khoiruliswati yang sekarang Kades incambent dan suaminya Imam Mawardi, yang sebelumnya juga dua kali menjadi Kades incambent Desa Pomahan. Bahkan keluarga Kades tersebut sudah menjadi Kades sekitar 35 tahun secara turun temurun. [zid/mu]

Tag : pilkades, pomahan, pilkades pomahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat