06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat Bojonegoro

Tanah Milik Kepala Inspektorat di Lumajang Disita Kejari

blokbojonegoro.com | Friday, 17 May 2019 19:00

Tanah Milik Kepala Inspektorat di Lumajang Disita Kejari

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Asset senilai ratusan juta milik tersangka kasus dugaan kasus korupsi anggaran dana biaya auditor internal Inspektorat 2015-2017 Syamsul Hadi telah disita oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro. Penyitaan asset milik tersangka itu telah dilakukan usai kepala Inspektorat ditetapkan menjadi tersangka.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Achmad Fauzan mengatakan asset yang disita oleh Kejari itu berupa tanah yang diatas tanah tersebut telah dibangun cafe, tanah yang disita itu letak lokasinya di Kota Lumajang.

"Kalau untuk total nilainya asset yang disita itu berkisar Rp600 juta," terang Fauzan kepada blokBojonegoro.com.

Saat disinggung adakah asset lain yang bakal disita kembali? Fauzan mengungkapkan untuk sementara asset milik tersangka yang disita baru tanah di Kota Lumajang, pasalnya nilai tanah yang disita itu sudah dirasa cukup untuk mengembalikan asset kerugian negara.

"Ya, kalaupun asset itu dirasa masih kurang untuk mengembalikan asset negara itu, pastinya pihaknya akan menyita asset milik tersangka," cakap Fauzan.

Seperti dikethui, Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Syamsul Hadi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) atas dugaan korupsi, Kamis (25/4/2019) lalu. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi karena telah mengakibatkan kerugian negara sekitar 1,7 miliar pada tahun anggaran 2015-2017. Sementara, untuk saat ini tersangka di tahanan Lapas Kelas IIA Bojonegoro untuk menjalani proses hukum. [saf/lis]

 

 

 

 

Tag : inspektorat, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat