Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPK Nilai WTP Laporan Keuangan Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 May 2019 18:00

BPK Nilai WTP Laporan Keuangan Bojonegoro Wakil Bupati Bojonegoro turut serta menandatangani hasil penilaian oleh BPKP Wilayah Jawa Timur.

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu dibenarkan oleh Kepala BPKAD Ibnu Soeyoeti, kepada blokBojonegoro.com. Prestasi ini  diraih Pemkab Bojonegoro selama 5 kali berturut-turut yang pada kesempatan kali ini diterima Wakil Bupati Budi Irawanto, di Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Juanda Sidoarjo, Selasa (21/5/2019).

Kehadiran Wakil Bupati Wawan didampingi Ketua DPRD dan Pj. Kepala Inspektorat, Serta beberapa daerah lain yang menerima LHP LKPD. Diantaranya Kabupaten Lamongan, Kota Madiun, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Ponorogo, Kota Surabaya, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo.

Ibnu Soeyoeti menambahkan, raihan WTP merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan dengan standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Wabup Budi Irawanto berharap Pemkab Bojonegoro untuk terus dapat mempertahankan predikat baik ini, yakni mampu mengelola anggaran secara tepat.

"Menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel serta memberi manfaat," pungkasnya. [ito/mu]

Tag : BPKP, Bojonegoro, WTP, keuangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini