21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Pilkades Pomahan Lanjut Dengan Catatan

blokbojonegoro.com | Thursday, 23 May 2019 08:00

Pilkades Pomahan Lanjut Dengan Catatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pomahan, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, kemungkinan besar akan dilanjutkan tahapannya. Namun ada beberapa cacatan yang harus dilakukan, sesuai hasil rapat kerja eksekutif dan legislatif, di ruang Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu (22/5/2019).

Dalam agenda rapat kerja komisi A terkait Pilkades serentak selain diikuti sekretaris Komisi A, Donny Bayu Setiawan dan wakil ketua Komisi A, Anam Warsito. Juga mengundang eksekutif, Pemkab Bojonegoro yakni asisten 1, bagian hukum, inspektorat dan BPMD Kabupaten Bojonegoro.

Banyak hal yang disampaikan Anam Warsito dari hasil sidak ke Kecamatan Baureno beberapa hari kemarin, mulai dugaan hambatan pendaftaran yang dialami salah satu Cakades (Calon Kepala Desa), dugaan masyarakat adanya peraturan tahapan Pilkades yang dilanggar dan yang lainnya.

Dijelaskan Anam, pada intinya hasil rapat kerja menurut eksekutif pilkades adalah kewenangan lokal bersekala desa yang tidak bisa diintervensi oleh Pemkab Bojonegoro. Termasuk keinginan masyarakat Desa Pomahan telah diputuskan melalui Musdes adalah melanjutkan tahapan pilkades dengan panitia baru.

"Bahkan telah dilakukan penelitian berkas oleh pihak eksekutif, bahwa tahapan yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perda dan Perbub," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Selain itu lanjut Anam, khusus untuk pergantian panitia yang mundur keseluruhan, menurut eksekutif sudah sesuai dengan peraturan daerah tentang kepala desa pasal 12 dan 13. Namun untuk pelayanan administrasi ada yang merasa dihambat, karena Kades tidak berada di kantor itu ranah disiplin aparatur negara atau pejabat pemerintah yang menjadi salah satu obyek tugas Inspektorat untuk mengawasinya. Jadi di luar tahapan Pilkades.

"Eksekutif tidak memiliki alasan untuk menunda pelaksanaan Pilkades, karena semua tahapan sudah sesuai dengan ketentuan. Sehingga jika ada yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur hukum," ungkap politisi Partai Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu.

Ditambahkan, berdasarkan hasil rapat kerja mendengarkan keterangan pihak eksekutif tersebut, komisi A tidak keberatan untuk tahapan Pilkades Pomahan dilanjutkan. "Dengan catatan benar-benar tidak ada ketentuan peraturan yang dilanggar, baik dalam Perda maupun Perbup," imbuhnya.

Komisi A juga menghimbau agar situasi Kamtibmas terkendali dan kondusif, menyarankan Pemkab membangun kerjasama dan koordinasi yang lebih proaktif dan lebih intens dengan aparat keamanan. "Sehingga Pilkades serentak tahap 2 yang pemungutan suaranya dilaksanakan pada 26 Juni ini berjalan lancar dan aman," pesannya.

Sementara itu asisten 1 Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito menandaskan, yang bisa menghentikan tahapan Pilkades jika ada surat resmi dari aparat keamanan. "Menerangkan bahwa situasi tidak kondusif yang tidak memungkinkan di laksanakan tahapan pilkades di Pomahan," tandas Pak Djoko yang membidangi hukum dan pemerintahan Pemkab Bojonegoro itu. [zid/ito]

Tag : pemkab, pilkades, serentak, bojonegoro, pomahan, baureno



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat