21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

248 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 June 2019 09:00

248 Napi di Lapas Bojonegoro Terima Remisi Lebaran

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengajukan remisi lebaran Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah kepada 456 narapidana (napi). Dari jumlah itu remisi hanya 248 napi sudah turun dan memenuhi syarat.

Pemotongan masa tahanan tersebut sesuai surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM bagi para warga binaan yang menganut agama Islam di seluruh lapas Indonesia. Kasi Binadik Lapas Bojonegoro, Koesdwiawantoadi menjelaskan untuk mendapatkan remisi, warga binaan harus memenuhi syarat dan ketentuan sesuai undang-undang yang ada seperti berkelakuan baik dan tidak melanggar tata tertib lapas dalam satu tahun terakhir. “Memang setiap hari besar keagamaan sejumlah napi yang memenuhi syarat akan mendaptkan pengajuan remisi,” kata Antok, sapaannya.

Dikatakan dari 248 napi yang menerima remisi, 19 diantaranya bebas sebelum Lebaran. Sejumlah napi yang diajukan untuk mendapatkan remisi khusus lebaran adalah semuanya kasus kriminal umum dan yang telah memenuhi persyaratan remisi sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang hak dan kewajiban narapidana. “Mereka yang dapat remisi sudah memenuhi syarat, seperti menjalani pidana selama enam bulan terhitung sejak mulai ditahan,” ujarnya.

Saat ini jumlah tahanan di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, berjumlah 456 orang, terdiri 358 napi dan 98 tahanan. Diharapkan kepada seluruh napi yang mendapatkan remisi, agar terus semangat dan berkelakuan baik sampai nanti kembali ke masyarakat luar. 

Pembacaan remisi disampaikan setelah Shalat Idul Fitri. Masa potongan tahanan bervariatif antara 15 hari sampai 1,5 bulan, dengan rincian potongan 15 hari diberikan 85 napi, satu bulan sebanyak 134 napi dan 1,5 bulan diberikan 10 orang napi.[oel/lis]

Tag : remisi, undangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat