Kekurangan Enam Ribu PNS, BKPP Bojonegoro Perbanyak PPPK
blokbojonegoro.com | Friday, 07 June 2019 19:00
Kontributor : Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 6,879 orang. Kekurangan disebabkan banyak yang pegawai yang memasuki masa pensiun.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Aparatur, Badan Kepegawaian Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyoni mengatakan, jumlah tersebut berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Bojonegoro
Joko mengatakan, kekurangan PNS di Bojonegoro akan terus bertambah. Sebab, setiap tahunnya PNS di Bojonegoro banyak yang memasuki masa pensiun. “Ada sekitar hampir 500 orang PNS yang pensiun tiap tahun. Tahun ini saja ada 474 PNS dan tahun depan ada 464 PNS,“ kata Joko.
Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Pemkab Bojonegoro mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Walaupun tidak sepenuhnya menyelesaikan kekurangan ASN, paling tidak bisa mengisi kekosongan ASN walau tidak sepenuhnya bisa mengganti peran PNS.
"PPPK (P3K) itu hanya teknis lapangan saja, kalau administrasi dan terkait anggaran tetap dipegang ASN," ucapnya.
Dia mengatakan PNS Pemkab Bojonegoro sampai saat ini hanya 9.121 orang, sedangkan Idealnya PNS di Bojonegoro 16 ribu orang. Artinya, jumlah PNS di Bojonegoro yang ada sangat jauh dari kata ideal yang seharusnya mencapai 16 ribu orang PNS.
Tahun ini, lanjut Joko pihaknya sedang mengajukan 600 lowongan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun dari 600 yang diajukan hanya ada 180 CPNS dan selebihnya PPPK.
"Kita juga dibatasi oleh aturan, sebab surat edaran dari Kemenpan RB 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS," tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]
Tag : sleksi, pns, bojonegoro, kuota
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini