Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari Pertama Masuk, Samsat Bojonegoro Diserbu Warga

blokbojonegoro.com | Monday, 10 June 2019 16:00

Hari Pertama Masuk, Samsat Bojonegoro Diserbu Warga

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Hari Pertama masuk kerja setelah libur lebaran, kantor Samsat Bojonegoro yang berada di Jalan Teuku Umar, langsung diserbu ratusan masyarakat yang ingin membayar pajak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, Senin (10/6/2019).

Penuhnya pengunjung membuat masyarakat yang membayar wajib pajak harus rela antre, bahkan ada yang antre di depan teras kantor Samsat.

Tempat parkir yang disediakan pun tak cukup, dan terpaksa kendaran roda empat harus parkir di tepi jalan raya karena  penuh.

“Tadi saya juga ikut antre untuk membayar pajak, takut telat dan kena denda, makanya saya rela antre,” ungkap Juni Sugiharto, salah satu warga asal Parengan Kabupaten Tuban.

Selain itu, antrean pengunjung juga terjadi untuk cek fisik kendaran sepeda motor sebagai persyaratan pembayaran pajak lima tahunan. Petugas cek fisik nampak kualahan saat masyarakat memadati halaman Samsat.

samsat-1

“Membludaknya pengunjug seperti ini dikarenakan setalah libur lebaran dan memang sudah menjadi hal yang lumrah setelah lebaran," terang salah satu petugas pengecekan fisik motor.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP. Aristianto mengatakan, bahwa pengunjung yang datang di hari pertama masuk kerja ini melonjak 100 persen dibanding hari biasa, yang hanya mencapai sekitar 150 sampai 200 wajib pajak.

“Wajib pajak di hari ini memang meningkat, tetapi pelayanan kepada masyarakat tetap kita jaga, walaupun tadi ada antrean,” ungkap Kasat Lantas Polres Bojonegoro yang didampingi Kanit Regident Sat Lantas Polres Bojonegoro, Iptu I Kadek Yasa Putra.

Melonjaknya jumlah wajib pajak hari ini disebabkan karena banyaknya STNK kendaraan masyarakat yang mati saat libur lebaran dari tanggal 30 Mei sampai 9 Juni.

Sehingga bagi kendaraan yang mati saat waktu libur lebaran, samsat Bojonegoro memberikan keringan pada tanggal 10 Juni untuk batas terakhir pembayaran pajak kendaraan.

“Kita optimalkan pelayanan program Samsat untuk antisipasi banyaknya pengunjung, bahkan mobil Samsat Keliling juga dikerahkan untuk mengantisipasi terus bertambahnya warga yang ingin membayar pajak kendaraan," pungkasnya. [din/mu]

 

Tag : samsat, wajib pajak, kendaraan, pajak kendaraan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini