Dugaan Pelanggaran Caleg Nasdem
Bawaslu Jatim Putuskan Sanksi Peringatan, Tak Pengaruhi Hasil Pileg
blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2019 08:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah menjalani beberapa kali sidang dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Bojonegoro. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur memutuskan memberi sanksi tertulis dan dipastikan tidak mempengaruhi hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Bawaslu Jatim memutus dianggap bersalah dan disanksi peringatan saja. Tidak mempengaruhi hasil Pileg," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dian Widodo.
Menurut Dian, dalam sidang terakhir hanya bacaan putusan saja. Namun sebelum putusan, ada tambahan saksi yang dimintai keterangan oleh Bawaslu Jawa Timur.
"Bawaslu Kabupaten tidak ada langkah apa-apa, karena itu kewenangan Bawaslu Provinsi untuk memutus bersalah dan disanksi peringatan," pungkas Dian kepada blokBojonegoro.com.
Seperti diketahui sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menerima laporan yang disampaikan ketua LSM Mliwis Putih, Bambang Laras Mudjisatoto terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Caleg Nasdem. Namun tidak memenuhi unsur formil dan materiil.
Sehingga Bawaslu Kabupaten Bojonegoro melakukan investigasi dengan memintai keterangan pelapor, terlapor, KPU Kabupaten Bojonegoro dan ketua DPD Partai Nasdem Bojonegoro. Dari hasil tersebut kemudian dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jatim sebagai temuan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]
Tag : nasdem, dugaan pelanggaran, pemilu, pileg
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini