Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hanya 6 Penambang Pasir Berizin, Selebihnya Ilegal

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 June 2019 19:00

Hanya 6 Penambang Pasir Berizin, Selebihnya Ilegal

Kontributor: Mokhamad Arifin 

blokBojonegoro.com - Jumlah penambang pasir di bantaran bengawan solo, mulai dari Kecamatan Margomulyo hingga Baureno, Bojonegoro, tidak dapat dipastikan jumlahnya. Pasalnya, mayoritas aktivitas penambangan pasir tidak mengantongi izin, sehingga pelaku usaha tersebut tak terdata di Pemkab Bojonegoro.

Ditambah saat memasuki musim kemarau, jumlah penambang diprediksi akan semakin marak. Hal tersebut dikarenakan debit air bengawan solo sedang surut, sehingga kegiatan tambang pasir dapat lebih mudah dilakukan oleh masyarakat. 

"Semuanya tidak mengantongi izin, hanya ada 6 penambangan pasir darat yang telah berizin," ujar Subbag Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Bojonegoro, Wiega Bagus.

Keenam usaha tambang yang saat ini telah mengantongi surat Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau WIUP, yakni CV Multi Tunas Mandiri yang berlokasi di Desa Gondang, Kecamatan Gondang, dengan material tanah uruk; CV. Wirabumi Sejati di Desa Gajah, Kecamatan Baureno dengan jenis padel; dan Drh. Syarif Usman di Desa Prangi, Padangan dengan material pasir uruk. 

Kemudian, Joko Harmono yang berlokasi di Desa Tebon, Kecamatan Padangan, dengan material pasir dan batu atau sirtu; Ahmad Amirudin Azis yang berlokasi di Desa Katur, Kecamatan Gayam dengan material sirtu; dan Rio Handoko di Desa Sambang, Kasiman dengan material sirtu. 

"Untuk izin tambang pasir di bantaran bengawan solo memang lumayan sulit kita galakkan, dikarenakan masih terdapatnya tumpang tindih pengelolaan dengan Balai Besar Wilayah Bengawan Solo,"tandas Wiega kepada blokBojonegoro.com 

Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurul Azizah mengatakan, selain kerusakan lingkungan, akibat penambangan pasir yang dilakukan terus menerus juga akan berdampak terhadap  longsornya tanah di area bengawan. 

"Dampaknya juga masyarakat sendiri yang merasakan. Jika berdiri bangunan disekitar bengawan, maka akan mudah retak-retak,"jelasnya. [fin/lis]

Tag : tambang, pasir, penambang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini