21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Hanya 1 Calon, Akan Lawan 'Bumbung Kosong'?

blokbojonegoro.com | Friday, 14 June 2019 12:00

Hanya 1 Calon, Akan Lawan 'Bumbung Kosong'?

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sebanyak 155 Desa di Kabupaten Bojonegoro bakal melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 26 Juni 2019 mendatang. Perebutan kursi kepala desa tersebut, diikuti sebanyak 410 bakal calon kepala desa dan pada hari ini, Jum at (14/6/2019) penetapan sekaligus pengundian nomor calon kepala desa.

Dari 410 bakal calon kepala desa yang merebutkan nomor urut, bisa saja berkurang.  Biasanya ada beberapa bakal calon yang mengundurkan diri, tidak lolos administrasi atau disebabkan karena yang lain.

"Kalau bakal calon mundur dan masih tersisa 2 calon atau lebih tetap bisa lanjut, namun kalau tinggal 1 bakal calon yang tersisa harus dilaporkan ke Bupati untuk dilakukan penundaan dan diikutkan pada periode Pilkades Serentak selanjutnya," ujar Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Faisol Ahmadi.

Namun, berbeda lagi jika sudah ditetapkan Calon Kades yang berhak dipilih dan salah 1 calon mundur atau meninggal dunia maka pelaksanaan tetap dilanjutkan. Walaupun dalam perebutan tersebut hanya tersisa 1 calon kades saja.

"Intinya terjadi perbedaan dan perlakuan pengaturan antara BAKAL CALON dengan CALON," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Terkait peraturan sendiri, otomatis calon calon tunggal bakal melawan kotak kosong atau masyarakat menyebutnya bumbung kosong. Sedangkan jika calon tunggal tersebut kalah otomatis pilkades akan diundur pada tahun depan, atau pilkades serentak pada tahun 2020 mendatang.

Untuk sanksi bagi calon yang mengundurkan diri, Faisol menegaskan tidak ada sanksi yang menjeratnya. Sebab pada Peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa tidak mengatur sanksi atas hal tersebut.

"Walaupun calon tersebut mengundurkan diri, pilkades akan tetap dilanjut," ujar pria yang juga Kasubag Hukum Pemkab Bojonegoro tersebut.

Faisol juga berpesan kepada para calon kades agar tetap tetap menjaga kondisi ketertiban umum dan keamanan agar selalu kondusif. Serta selalu koordinasi secara terbuka dengan panitia atau yang berwenang apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan dalam ruang lingkup Pilkades.

"Hal ini bertujuan agar terwujudnya pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan bagi seluruh warga masyarakat" tutupnya kepada blokBojonegoro.com.[din/ito]

Tag : pilkades, serentak, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat