22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |   06:00 . Bupati Bojonegoro Tandatangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersama Mensos RI: Komitmen Nyata Atasi Kemiskinan Melalui Pendidikan   |   21:00 . Bupati Bojonegoro Hadiri Munas V ADPMET di Jakarta   |   20:00 . Keren..! Pertamina Gelar PGTC 2025, Ajak Mahasiswa Berinovasi Soal Keberlanjutan   |   19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Program Petani Mandiri (PPM)

Petani Bojonegoro Dapat KPM, ini Syaratnya...

blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 June 2019 16:00

Petani Bojonegoro Dapat KPM, ini Syaratnya...

Kontributor: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Program Petani Mandiri (PPM) yang merupakan program prioritas pemkab di sektor pertanian.

[Baca juga: Disperta Anggarkan untuk Asuransi 60.000 Hektar Lahan Pertanian ]

"Program ini diperuntukkan bagi rumah tangga atau keluarga petani yang menjadi anggota Poktan atau kelompok tani ternak pemegang KPM (Kartu Petani Mandiri)," kata Plt Kepala Dinas Pertanian, Helmi Elisabet.

Untuk mendapatkan KPM tersebut petani harus memenuhi persyaratan di antaranya adalah:
a.    Tergabung dalam kelompok tani
b.    Memiliki lahan kurang dari 2 Ha
c.    Fotokopi Kartu Keluarga
d.    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil
e.    Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB

Nanti pemilik KPM tersebut bisa menikmati fasilitas dari PPM:
a.    Memberikan akses bagi rumah tangga/keluarga petani untuk mendapatkan bantuan modal yang berwujud barang dengan nilai maksimal Rp. 10.000.000,00
b.    Memberikan akses prioritas pelatihan dan pengembangan usaha tani
c.    Jaminan pembelian hasil pertanian bekerjasama dengan BUM Desa dan BUMD
d.    Asuransi Usaha Tani Padi
e.    Sebagai akses untuk meperoleh beasiswa bagi keluarga pemegang KPM.

Tag : syarat, adminisistrasi, kpm, ppm, bojonegoro, pemkab, dinas, pertanian



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat