21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Perki Desa, Pedoman Pelayanan Informasi Publik

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 June 2019 14:00

Perki Desa, Pedoman Pelayanan Informasi Publik

Kontributor: Mokhamad Arifin 

blokBojonegoro.com - Dalam peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) 2019 yang digelar di Gedung Angling Darma Lantai 2 Pemkab Bojonegoro pada Kamis (20/6/2019), Komisi Informasi (KI) Pusat sekaligus me-launching Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa.

Kegiatan launching dirangkai diskusi publik dengan mengangkat tema "Keterbukaan Informasi Publik untuk Kesejahteraan Desa" ini diikuti oleh seluruh KI Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Dinas Kominfo Provinsi se-Indonesia, dan Kadis Kominfo se-Jatim dengan keynote speech disampaikan langsung Sekjen Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti. 

"Perki Desa bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Desa demi menghasilkan layanan Informasi Publik yang berkualitas,"ujar Komisioner KI Pusat Bidang Advokasi, Edukasi dan Sosialisasi, Wafa Patria Umma. 

Sebagai pengisi diskusi sesi pertama ini, Wafa juga menjelaskan bahwa tujuan terbitnya Perki Desa yaitu untuk memberikan pedoman standar bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pelayanan Informasi Publik di lingkup desa. Pasalnya, dana yang mengalir ke Pemerintah Desa setiap tahunnya mengalami kenaikan. 

"Dari tahun 2015 sebesar Rp20,67 triliun, saat ini Dana Desa yang digelontorkan Pemerintah Pusat sudah mencapai Rp60 triliun pada tahun 2018, sehingga keterbukaan informasi publik memang harus dilaksanakan," tegasnya. 

Sedangkan pada sesi kedua, materi diskusi disampaikan Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P. Dalam kesempatan ini, ia memaparkan tentang Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Bojonegoro dengan paparan program sambang desa oleh Kominfo Bojonegoro.

"Sambang desa merupakan kegiatan rutin Dinas Kominfo Bojonegoro sebagai wadah mendengar langsung aspirasi Masyarakat Bojonegoro," tandasnya

Sementara kegiatan ini nantinya akan ditutup dengan agenda kunjungan wisata keterbukaan informasi di Kabupaten Bojonegoro dengan Sambang Desa pada malam harinya. Rencananya, seluruh peserta akan diajak berkunjung ke Desa Padang, Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro. [fin/lis]

 

Tag : perki, desa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat