19:00 . Hoaks..! Pendaftaran Petugas Haji Tahun 2026   |   15:00 . Ramai Flayer Dewa 19 Konser di Stadion Bojonegoro, Ini Jawaban Kapolres Afrian   |   14:00 . Menguatkan Karakter Kebangsaan Lewat Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah   |   13:00 . Lilin dari Minyak Jelantah   |   12:00 . Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah   |   11:00 . Banom NU Sendangharjo, Dilatih Buat dan Upload Konten Dakwah   |   10:00 . Kampanye Anti Bullying di Sekolah   |   09:00 . Buat Sekolah Sehat yang Anti Bullying   |   08:00 . Kurikulum Fasolatan, Permudah Masyarakat Belajar Salat   |   06:00 . Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?   |   20:00 . Miris, Bocah 12 Tahun di Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, Ini Penyebabnya!   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas dan Badan   |   18:00 . Digital Detox untuk Remaja, Agar Mengurangi Stres   |   17:00 . Tekanan Mental, Sampai Juli Tahun 2025 Sudah 7 Remaja Bunuh Diri   |   16:00 . Bangga, PIAUD UNUGIRI Bojonegoro Raih Penghargaan Nasional   |  
Fri, 08 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak 2019

Tak Masuk DPT, Warga Ngumpakdalem Tak Bisa Nyoblos

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 June 2019 13:00

Tak Masuk DPT, Warga Ngumpakdalem Tak Bisa Nyoblos

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Ribuan warga terus berdatangan untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkades serentak, Rabu (26/6/2019), khususnya Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander.

Namun ada pula warga desa setempat tidak bisa menggunakan hak pilihnya, dikarenakan tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Iya tadi memang gak bisa salurkan hak pilih karena tidak masuk DPT," ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan, saat datang ke panitia sudah menunjukkan KK sebagai identitas.

Hal serupa dialami warga lain yang juga tidak bisa ikut mencoblos, padahal dirinya juga merupakan warga asli desa.

"Tadi saya sudah bawa KK sebagai identitas, namun tetap saja tidak bisa mencoblos," keluhnya kepada blokBojonegoro.com.

Terpisah, Ketua panitia Pilkades Ngumpakdalem, Samsul Arifin mengatakan, ada 8.179 warga Desa Ngumpakdalem yang bisa menyalurkan hak pilihnya, sebelumnya pihaknya sudah memberikan kesempatan pada RT untuk mendata ada tidaknya warga yang belum masuk DPT.

"Kalau menurut aturan, warga yang tidak masuk DPT tidak bisa mencoblos," bebernya.

Masih kata Arif, bagi warga yang masuk DPT dan dapat undangan, tapi undangannya hilang, maka masih bisa mencoblos dengan membawa identitas KTP. "Dan mencoblosnya pada pukul 12.00 Wib," katanya.

Sekadar informasi, menurut peraturan daerah Kabupaten Bojonenegoro nomor 13 tahun 2015, tentang kepala desa pasal 24 menerangkan, bawah DPT yang sudah disahkan oleh panitia pemilihan tidak dapat diubah, kecuali ada pemilih yang pindah keluar desa atau meninggal dunia, maka panitia pemilihan membubuhkan catatan dalam DPT pada kolom keterangan pindah keluar, atau meninggal dunia. [saf/mu]

Tag : pilkades serentak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Friday, 08 August 2025 12:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah

    Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Kelompok 10, mengubah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai. Yakni, melatih ibu-ibu PKK Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat