Pilkades Serentak 2019
Keberatan Hasil Pilkades Mayangrejo Akan Dilanjutkan ke PTUN
blokbojonegoro.com | Tuesday, 02 July 2019 17:00
Kontributor: Muhammad Qomaruddin
blokBojonegoro.com - Selain melayangkan surat keberatan yang ditujukan kepada ketua panitia Pilkades Desa Mayangrejo, Camat Kalitidu, Bupati Bojonegoro dan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro. Pihak yang keberatan akan melanjutkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Jika ternyata panitia tidak Menindaklanjuti maka maka kami selaku calon yang dirugikan akan melanjutkan penyelesaian ini kepada PTUN," kata Ashandi dan Munari.
Kedua Calon Kepala Desa (Cakades) Mayangrejo yang maju pada Pilkades serentak 2019, pada 26 Juni 2019 merasa keberatan dan menduga banyak kecurangan. Sehingga keberatan yang disampaikan agar menjadi perhatian panitia dan untuk segera menindaklanjutinya sebelum penetapan hasil pemungutan suara.
"PTUN untuk mendukung nota keberatan yang telah kami layangkan beserta alat bukti sudah kami sampaikan dan kami buka pada saat di PTUN nanti," terang Ashandi Cakades Mayangrejo nomor urut 01 itu.
Seperti diketahui, ada beberapa keberatan yang dilayangkan kedua Cakades, termasuk adanya salah satu Cakades yang tidak hadir mengikuti kampanye dan yang lainnya. Setidaknya ada tiga Cakades yang mengikuti Pilkades Mayangrejo Ashandi calon nomor urut 01, H. Sunaryo nomor urut 02 dan Munari Cakades nomor urut 03. Namun ketua Panitia Pilkades Mayangrejo, Pak Noto belum memberikan kejelasan terkait pelaksanaan Pilkades yang diselenggarakannya tersebut. Termasuk Camat Kalitidu, Muchlisin juga belum memberikan keterangan secara pasti adanya dugaan kecurangan Pilkades diwilayahnya. [din/ito]
Tag : pilkades, serentak, bojonegoro, ptun, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini