Surat dari MK Belum Jelas, KPU Bojonegoro Tunda Penetapan Caleg
blokbojonegoro.com | Wednesday, 03 July 2019 10:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Penetapan Calon Anggota Legeslatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bojonegoro terpilih 2019, akhirnya ditunda oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, karena surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal Registrasi Perkara Konstitusi, sampai Selasa (2/7/2019) malam belum juga ada kejelasan.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhurrohman. Menurutnya surat dari MK tersebut merupakan dasar untuk penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
"Awal rencana penetapan Caleg DPRD Kabupaten terpilih 2019 akan dilakukan pada hari ini, Rabu (3/7/2019) pada pukul 13.00 wib," jelas Ketua KPU Bojonegoro, Fathkurrohman.
Lanjut dia, Sampai saat ini, surat dari MK belum jelas, sehingga KPU Bojonegoro menunda penetapan caleg DPRD Kabupaten Bojonegoro, rencannya penetapan caleg terpilih akan dilaksanakan hari Kamis (4/7/2019) besok pukul 19.00 wib.
"Jadi maksimal penetapan Caleg DPRD Kabupaten Bojonegoro diundur sehari sambil menunggu surat MK turun," terang Rohman.
Sementara ini, KPU terus melakukan persiapan untuk pelantikan caleg DPRD Kabupaten Bojonegoro terpilih, agar nanti bisa berajalan lancar dan aman. [saf/mu]
Tag : kpud bojonegoro, caleg
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini