19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

blokbojonegoro.com | Friday, 26 July 2019 16:00

Meresahkan Warga, Pencuri Ternak di Ledok Kulon Menyerahkan Diri

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Maraknya aksi pencurian di wilayah Kecamatan Ledok kulon Kecamatan Kota Bojonegoro, terutama buah-buahan dan hewan ternak seperti kambing mendapat respon dari Polres Bojonegoro untuk menindaklanjuti.

Setelah melakukan respon dan pendekatan secara persuasif, dengan Babinkantibmas akhirnya pelaku pencurian hewan ternak (RP) warga desa setempat mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Pelaku menyerahkan diri," kata Kapolres Bojonegoro, Ary Fadly.

Kronologi pelaku melakukan aksi pencurian itu bermula saat pelaku naik motor dan melihat kandang kambing, saat malam hari pelaku melancarkan aksinya.

"Total ada 3 kambing yang dicurinya, satu kambing telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadly.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 ekor kambing yang langsung dikembalikan kepada pemiliknya.

Adanya kejadian ini Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga wilayah kampungnya dan selalu berkordinasi dengan babinkamtibmas setempat, agar permasalahan serupa bisa cepat tertangani.

Terpisah, Sumadi salah korban pencurian hewan ternak kambing, mengetahui kalau hewan ternaknya hilang saat hendak memberi makan, ia curiga pintu kandangnya terbuka.

"Tahunya hendak memberi makan, pintu kandang kok tebuka," cakapnya saat ditemui blokBojonegoro.com.

Meski begitu, dirinya bersyukur hewan ternak miliknya yang sempat hilang kini kembali dan bisa dibawa pulang. [saf/mu]

Tag : pencurian, pencuri hewan ternak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat