19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Itikad Baik, Kuasa Hukum SH Minta Penangguhan Penahanan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 July 2019 17:00

Itikad Baik, Kuasa Hukum SH Minta Penangguhan Penahanan

Reporter : M Safuan

blokBojongoro.com - Pemeriksaan terhadap SH pelaku penggelapan Pajak PBB yang bekerja di lingkup Kecamatan Kapas yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) selama kurang lebih 4 jam. Saat pemeriksaan tadi SH dicecar puluhan pertanyaan dari pihak penyidik Kejari Bojonegoro.

"Saat Pemeriksaan, ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan ke SH," kata kuasa Hukum SH, Nur Syamsi usai mendampingi kliennya.

Usia diperiksa, Nur Syamsi melanjutkan SH langsung ditetapkan tersangka, atas penetapan itu, pihaknya bakal mengusulkan agar penahanan SH ditangguhkan, karena SH sendiri sudah beriktikad baik dengan telah mengembalikan uang sejumlah uang 247 juta.

"Rencananya, pihak keluarga mengusulkan  penangguhan penahanan kepada SH," terang Syamsi kepada blokBojonegoro.com.

Usai diperiksa SH ditetapkan sebagai tersangka penggelapan Pajak PBB itu, dan lansung dibawa ke Rutan Kelas II A Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Untuk sementara SH ditahan selama 20 hari ke depan.

"Penahanan terhadap tersangka SH sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Achmad Fauzan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, menetapkan salah satu oknum PNS inisial SH yang merupakan petugas pemungut pajak yang berdinas di Kecamatan Kapas sebagai tersangka kasus Penggelapan uang Pajak PBB di lima desa dengan total kerugian sebesar Rp346 juta.[saf/ito]

Tag : kasus, penggelapan, pbb, kapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat