Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengelolaan Parkir Sekitar Pasar Bojonegoro Diambil Alih Dishub

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 August 2019 10:00

Pengelolaan Parkir Sekitar Pasar Bojonegoro Diambil Alih Dishub

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com- Pengelolaan serta penataan Parkir disekitar area Pasar besar kota Bojonegoro, mulai Sabtu (3/8/2019) ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro.

Ditanganinya lahan parkir oleh Dishub Bojonegoro itu, guna mengantisipasi adanya indikasi kelompok yang ingin mengelola lahan parkir di area pasar setempat.

"Sosialisasi pengelolaan lahan parkir di area pasar sudah dilakukan Dishub, Jumat (2/8/2019) malam kemarin, dengan memberikan area petugas jaga parkir," kata Kepala Dishub Bojonegoro, Adie Wicaksono.

Menurutnya diambil alihnya pengelolaan parkir oleh pihaknya itu untuk menghindari adanya indikasi terjadinya konflik kelompok yang selama ini lahan parkir di area pasar Bojonegoro dikuasai oleh salah satu kelompok, padahal selama ini tiap tahun lahan parkir di wilayah itu dilelang.

"Namun, memasuki 2019 ini area lahan parkir itu, Dishub tidak mengadakan lelang, karena tidak ada aturan untuk melelang lahan parkir tersebut," terang Adie kepada blokBojonegoro.com, Sabtu (3/8/2019).

Pria yang disapa Adie menjelaskan bila mulai tahun 2019 terkait lelang pengelolaan parkir memang tidak ada, dan sejak bulan Juni 2019 Dishub sudah tidak mau menerima setoran parkir dari salah satu paguyuban pemenang lelang di tahun sebelumnya. Dirinya menilai setoran tersebut ilegal.

"Karena kendaraan plat Bojonegoro yang parkir di tepi jalan sudah masuk ke parkir berlangganan," bebernya.

Walaupun pengelolaan Parkir sudah ditangani oleh Dishub Bojonegoro, namun pihaknya tetap mendata para petugas parkir yang berjaga, yang nantinya petugas parkir tersebut bisa dijadikan tenaga parkir resmi di bawah aturan Dishub Bojonegoro, sehingga meski penggelolaan parkir dikelola Dishub para petugas parkir itu masih bisa bekerja.

"Yang pasti petugas parkir yang direkrut nantinya merupakan petugas yang benar-benar ingin bekerja, namun sesuai aturan Dishub," tutup Adie. [saf/ito]

Tag : Parkir, pasar, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini