Wewenang Desa, Kekosongan Sekdes Diprediksi akan Lama
blokbojonegoro.com | Tuesday, 13 August 2019 10:00
Kontributor: Muhammad Qomarudin
blokBojonegoro.com - Kekosongan 172 kursi Sekretaris Desa (sekdes) di Kabupaten Bojonegoro nampaknya bakal lebih lama lagi. Sebab sampai sekarang pasca ditariknya Sekdes PNS oleh Pemkab Bojonegoro pada 1 Mei 2019 lalu, belum ada tanda-tanda pengisian dan pengajuan ujian seleksi oleh masing-masing desa.
"Kalau dihitung dari sekarang sudah 3 bulan lebih kursi sekdes kosong, padahal menurut undang-undang kekosongan perangkat desa tidak boleh lebih dari 2 bulan," ungkap Kasi Bina Administrasi dan Aparatur Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Andri Firnandi, Selasa (13/8/2019).
Andri menjelaskan, untuk sistematika seleksi Sekdes sepenuhnya dikembalikan ke desa masing-masing, dari penunjukan panitia pelaksana, penentuan tanggal, hingga menggandeng pihak ketiga (Kampus) untuk pembuatan soal ujian. Namun, khusus untuk kampus minimal terakreditasi B, baik swasta maupun negeri.
Saat dikonfirmasi terkait kapan desa melakukan seleksi Sekdes, ia belum bisa memberi kejelasan. Sebab, semua adalah wewenang desa. Apalagi sekarang di masing-masing desa masih dalam transisi melakukan pemilihan kepala desa (Kades).
"Sekarang kan masih ramai dengan pemilihan kepala desa, mungkin menunggu kepala desa yang baru agar lebih enak dan di Bojonegoro akan kembali menggelar Pilkades serentak pada bulan Februari mendatang," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Dengan kosongnya kursi Sekdes tersebut, DPMD memastikan tidak sepenuhnya mengganggu berjalannya roda kepemerintahan di desa. "Karena masing-masing desa sudah menunjuk pengganti sementara Sekdes yang kosong," katanya. [din/mu]
Tag : sekdes, kekosongan sekdes, desa, ujian perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini