20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |   10:00 . Jagongan Petani Milenial: Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian Bojonegoro   |   09:00 . Cabor Panahan Bojonegoro Turut Sabet Medali Emas di Porprov Jatim 2025   |   08:00 . Ibu dan Balita di Bojonegoro Luka-luka Usai Menabrak Minibus Elf   |   07:00 . Karya Bakti Lingkungan, Babinsa Sumberrejo Bersama Warga Tlumbung Bersih-Bersih Area Makam   |   20:00 . PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial: Uji Coba Padi Gogo dan Terobosan Serapan Pasar Lokal Dimulai di Bojonegoro   |  
Thu, 03 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pengedar Sabu Dibekuk

Tak Hanya Edarkan Sabu, Pelaku Juga Gunakan Ganja

blokbojonegoro.com | Friday, 16 August 2019 09:00

Tak Hanya Edarkan Sabu, Pelaku Juga Gunakan Ganja

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pengedar sabu-sabu, SS asal Genteng Surabaya di taman Desa Talun Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro. Pelaku berusia 50 tahun itu saat digeledah di rumahnya ditemukan ganja, yang digunakan sendiri.

"Ini pengungkapan kasus sabu terbesar kedua, setelah kemarin mengamankan sabu 73 gram," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP. Ary Fadli saat memaparkan hasil tangkapan di Polres Bojonegoro, Jum'at (16/8/2019).

Pasalnya saat diamankan di Kota Ledre, pelaku membawa sabu seberat 15,23 gram. Sedangkan ganja yang ditemukan petugas di rumahnya, diakui pelaku digunakan sendiri. Namun sepakterjang pelaku sudah diincar, karena menjual barang haram tersebut kepada masyarakat Bojonegoro.

"Pelaku mengedarkan sabu di Bojonegoro sudah lama, dua tahunan. Barang tersebut didapat pelaku dari timur Bojonegoro," terang Kapolres Ary.

Ditambahkan, dari hasil penangkapan pelaku, Polres Bojonegoro mengembangkan tersangka berikutnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. [zid/mu]

Tag : pengedar sabu, sabu, ganja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat