Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Bojonegoro Ajukan Penambahan 2.650 Buku Nikah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 August 2019 08:00

Kemenag Bojonegoro Ajukan Penambahan 2.650 Buku Nikah

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, telah mengajukan penambahan buku nikah ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jatim. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi agar kekosongan buku nikah tidak terjadi di Bojonegoro.

"Total pengajuan buku nikah ke Ke Kanwil Kemenag Provinsi Jatim sebanyak 2.650 buku," kata Plt Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas), Kemenag Bojonegoro, M Muhlisin Mufa.

Menurut Muhlisin, sapaan akrabnya, jumlah pengajuan buku nikah tersebut berdasarkan asumsi perhitungan dari KUA di Bojonegoro yang mengajukan buku nikah ke pihaknya, sekaligus berdasarkan asumsi jumlah masyarakat yang di setiap KUA berbeda-beda.

"Setiap KUA pengajuan penambahan stok buku nikah berbeda-bed. Ada pula KUA yang tidak minta penambahan," beber Muhlisin yang juga menjabat sebagai Kasubag TU, Kemenag Bojonegoro.

Masih kata Muhlisin permintaan penambahan tersebut dilakukan guna antisipasi kekosongan buku nikah di setiap KUA, meski stok buku nikah ditiap KUA masih ada, namun asumsi itu tidak sampai hingga akhir tahun, terlebih  di beberapa bulan depan biasanya banyak  masyarakat yang melangsungkan pernikahan.

"Permintaan tambahan buku nikah tersebut sudah disampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi," tandasnya kepada blokBojonegoro.com.[saf/ito]


Tag : buku, nikah, kua, kemenag, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini