19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag : Pencairan BPPDGS Masih Proses Ditingkat Provinsi

blokbojonegoro.com | Friday, 30 August 2019 19:00

Kemenag : Pencairan BPPDGS Masih Proses Ditingkat Provinsi

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Bantuan Penyelenggara Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) saat ini masih dalam tahap proses menunggu disahkan lembaga penerima bantuan tersebut. Nantinya bila sudah disahkan dapat dipastikan lembaga penyelenggara pendidikan Madin bisa segera mencairkannya.

"Memang saat ini, tahapan pencairan BPPDGS masih tunggu proses disahkanya dari Provinsi lembaga Madin penerima bantuan," kata Kasi Pontren, Kemenag Bojonegoro, M Abdulloh Hafidz.

Menurut Hafidz BPPDGS tahun 2019 ini diperkirakan bakal bisa cair seluruhnya, pasalnya perbaikan data-data penerima lembaga sudah diperbaiki seluruhnya.

"Semoga kejadian tahun 2018 jangan sampai terjadi lagi, sehingga kurang lebih ada 13 lembaga Madin tidak bisa mencairkan BPPDGS. Rata-rata Lembaga yang tidak bisa cairkan BPPDGS karena kesalahan administratif penulisan seperti Nama Lembaga Madin dan alamat lembaga tersebut tidak sesuai," terang Hafidz kepada blokBojonegoro.com.

Lanjut Hafidz, untuk Madin Ula per murid bakal menerima Rp15 ribu per bulan, sedangkan murid Wustho menerima Rp25 ribu per bulannya. Sedangkan guru madin, terhitung 1 guru dengan jumlah murid minimal 30 orang bakal menerima Rp300 ribu per bulan.

Seperti diketahui, total anggaran BPPDGS 2019 ini dianggarkan sebesar Rp15.5 miliar lebih, jumlah tersebut terbilang meningkat dibandingkan anggaran BPPDGS tahun 2018 lalu yang hanya dianggarkan Rp11.6 miliar. Adapun Sumber dana itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur dan APBD Kabupaten Bojonegoro.[saf/lis]

 

 

Tag : madin, bppdgs



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat