21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Operasi Patuh Semeru 2019

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

blokbojonegoro.com | Friday, 13 September 2019 12:00

Operasi Berakhir, Laka Lantas di Bojonegoro Turun 73,3%

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Satuan Lalulintas Polres Bojonegoro, berhasil menindak 2.325 pelanggar, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun kendaraan truk yang melebihi muatan. Ribuan pelanggar lalulintas tersebut terjaring razia Operasi Patuh Semeru 2019 selama 14 hari, 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi Patuh Semeru 2019 fokus terhadap pengguna jalan yang tak mematuhi aturan berkendara. Antara lain 8 pelanggaran prioritas Yakni:

1. Pengendara yang melawan arus
2. Pengendara usia dibawah umur
3. Pengendara roda 4 yang tidak menggunakan Safety Belt
4. Pengemudi yang melebihi ketentuan batas kecepatan
5. Pengemudi yang mengggunakan HP
6. Kendaraan umum yang menggunakan Lampu Strobo/Rotator dan
7. Pengemudi yang dalam keadaan mabuk alkohol atau narkoba
8.Tidak mengenakan Helm Standart.

Termasuk masih banyaknya pelanggaran pengendara anak di bawah umur. Selama pelaksanaan operasi patuh tersebut, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro telah melakukan penindakan terhadap 2.325 pelanggaran. Dengan rincian, 2.082 pelanggaran diberikan penindakan tilang dan 243 pelanggaran diberikan teguran.

Jumlah itu mengalami penurunan sebesar 22,3 persen jika dibanding saat pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2018, yakni sebanyak 2.993 pelanggaran, dengan rincian 2.754 pelanggaran diberikan tilang dan 239 pelanggaran diberikan teguran.

Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama rentang waktu pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, mengalami penurunan sebesar 73,3 persen, jika dibanding jumlah kecelakaan Operasi Patuh Semeru 2018. Namun untuk kerugian material juga mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Sementara, jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8 kejadian, dengan korban jiwa 10 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 9 orang, dengan kerugian material sebesar Rp3,8 juta. Sedangkan tahun 2018, untuk angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 30 kejadian, dengan korban jiwa 62 orang, meninggal dunia 2 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 57 orang serta kerugian material sebesar Rp46 juta.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS mengungkapkan, untuk jumlah pelanggaran tahun ini menurun dibanding tahun lalu, karena pengamatan di lapangan sudah sangat banyak masyarakat pengguna jalan yang semakin tertib berlalu lintas. Sedangkan kejadian laka lantas juga mengalami trend penurunan di banding tahun lalu.

“Untuk saat ini masyarakat sudah tertib berlalu lintas dan pelaku pelanggar masih didominasi pengguna jalan di bawah umur. Kami himbau kepada orang tua tetap mengawasi putra putrinya yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi(SIM) jangan diberikan memakai kendaraan bermotor,” ucap AKP Aristianto, Jum’at (13/9/2019).

Pihaknya menambahkan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polri diharapkan dapat mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban lalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta membangun budaya tertib berlalulintas.

Selain itu, menurut dia, operasi kali ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatnya partisipasi untuk tertib berlalulintas.

“Semoga usai pelaksanaan operasi ini kami harapkan terwujud situasi kamseltibcar lantas. Jadikan tertib berlalulintas menjadi budaya masyarakat Bojonegoro,” tutupnya. [zid/mu]

Tag : operasi patuh, lalu lintas, laka lantas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat