Ayo..! Gerakan 18.21 di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 September 2019 17:00
Ilustrasi: berbagai sumber diolah
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Pada 10 September 2019 lalu, Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu'awanah mengirim surat kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat hingga Lurah/Kades se Kabupaten Bojonegoro. Intinya, untuk ikut sosialisasi "Gerakan 18.21".
Apa itu Gerakan 18.21? Yakni gerakan atau tepatnya himbauan kepada orang tua untuk melakukan "puasa" menggunakan gadget, seperti handphone, smartphone, tablet, televisi atau laptop.
"Sejak pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB," bunyi di dalam surat bernomor 463/409/412.209/2019 tersebut.
Pada jam tersebut, semua keluarga diharapkan untuk bisa meluangkan waktu berkumpul dan secara bersama-sama melakukan aktivitas yang mengarah pada nuansa kebersamaan.
"Bagi yang muslim, dapat menjalankan salat, mengaji dan dilanjutkan makan malam," tambah surat tersebut.
Selain itu juga belajar atau diskusi antar anggota keluarga. Dengan begitu harapannya dapat meningkatkan kembali interaksi antar keluarga yang akan mewujudkan ketahanan di tingkat keluarga.
"Harapannya OPD, Camat, Lurah/Kades, dapat mensosialisasikan dan menyukseskan Gerakan 18.21 sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing kepada masyarakat," pungkas surat tersebut. [ito/mu]
Tag : bojonegoro, gerakan, 18.21, keluarga
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini