06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polemik Pasar Desa Ngampel, Ombudsman ke Bojonegoro

Berikut Hasil Rekonsiliasi terkait IMB Pasar Ngampel

blokbojonegoro.com | Wednesday, 18 September 2019 16:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Rabu (18/9/2019) siang, Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Timur melakukan rekonsiliasi terhadap Pemkab Bojonegoro dan pelapor terkait dugaan maladministrasi proses perizinan pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas yang hingga kini belum ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.

Saat rekonsiliasi hadir Plt Kepala Dinas PMD dan perwakilan pelayanan Terpadu satu sebagai perwakilan dari Pemkab Bojonegoro, dan perwakilan Desa Ngampel. Dalam pertemuan tersebut ada beberapa point yang dihasilkan salah satunya pengajuan Legal Opinion (LO) ke Kejaksaan.

Agus widiyarta Salah satu perwakilan Ombudsmen RI mengatakan, kedatangannya ke Bojonegoro memang mengklarifikasi dugaan maladministrasi penundaan berlarut permohonan penerbitan izin bangun guna serah Pasar Desa Ngampel kepada Bupati Bojonegoro. Namun, Bupati Bojonegoro ternyata sedang ada agenda sehingga diwakilkan ke Plt Kadin PMD dan Perwakilan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Dari pertemuan tadi ada 3 hasil yang telah diketahui oleh Ombudsman," terang Agus saat ditemui sejumlah awak media.

Adapun 3 hasil pertemuan tadi yaitu yang pertama bahwa Bupati Bojonegoro pada tanggal 12 September 2019 lalu telah mengajukan LO atau meminta petunjuk ke Kejaksaan untuk meminta pertimbangan dalam rangka menerbitkan IMB Pasar Desa Ngampel. Kedua Pemkab Bojonegoro dalam hal ini Bupati sudah memberitahu kepada pelapor dalam hal ini Kades Ngampel bahwa pihaknya sudah melakukan LO ke pihak kejaksaan.

"Selanjutnya, yang Ketiga pihak pelapor dalam hal ini Kades Ngampel bakal berkomunikasi dengan Kejaksaan agar dalam membuat LO itu kejaksaan bisa objektif," cakap Agus.

Masih kata Agus diharapkan LO tersebut bisa dikeluarkan oleh Kejaksaan paling lama 2 minggu ke depan. Entah itu LO tersebut diizinkannya atau tidaknya izin serah guna Pasar Ngampel tersebut.

Seperti diketahui, polemik ini terjadi dikarenakan permohonan penerbitan izin bangun guna serah Pasar Desa Ngampel  dan Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Desa Ngampel Kecamatan Kapas belum rampung-rampung, karena ada dugaan Maladministrasi. Perihal itulah, sehingga beberapa kali warga desa setempat sudah kali menanyakan bahkan pernah pula melakukan aksi damai beberapa kali dengan berjalan kaki menuju Kantor Pemkab Bojonegoro. [saf/lis]


Tag : IMB, pasar, ngampel



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat