Diduga Gila, Warga Desa Padang Diamankan Satpol PP
blokbojonegoro.com | Friday, 20 September 2019 14:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Karena dianggap meresahkan warga di Desa Ngringinrjo Kecamatan Kalitidu, salah satu warga bernama Satibi asal Desa Padang Kecamatan Trucuk, yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ), diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Jumat (20/9/2019).
Usai diamankan, warga yang diduga OGDJ tersebut langsung dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa kesehatan dan kejiwaaannya.
Kabid SDA, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengatakan, diamakannya OGDJ tersebut berdasarkan laporan masyarakat, terlebih informasi dari Camat Kalitidu bahwa di sekitar jembatan Desa Ngringinrejo ada seseorang yang sudah lama beraktifitas di sekitar situ.
"Bahkan OGDJ tersebut juga membuat rumah tinggal berbentuk tenda dari barang-barang bekas," imbuh Beny sapaan akrabnya.
Masih kata Beny, Karena dirasa membahayakan warga sekitar, keberadaan OGDJ tersebut dilaporkan agar segera ditangani.
Namun saat pengamanan, pihaknya juga berkoordinasi dengan dua OPD yakni Dinas Sosial Bojonegoro dan Dinas Kesehatan agar orang tersebut mendapatkan penanganan lebih lanjut.
"Syukur dalam pengamanan berjalan baik dan kini OGDJ tersebut ditangani oleh Puskesmas Kalitidu," cakapnya.
Berdasarkan data, jumlah OGDJ di Bojonegoro terus menurun, meski begitu Orang Dengan Gangguan Jiwa jumlahnya masih ada puluhan, yang tersebar di berbagai desa/kecamatan yang ada di Bojonegoro.[saf/mu]
Tag : ODGJ, orang gila, satpol pp
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini