Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Modal 3,5 Gram Emas, Bisa Daftar Haji di Pegadaian

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 September 2019 08:00

Modal 3,5 Gram Emas, Bisa Daftar Haji di Pegadaian

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Mengingat daftar tunggu keberangkatan haji yang cukup lama, PT. Pegadaian Persero cabang Bojonegoro memberikan kemudahan kepada nasabah untuk mendapatkan nomor porsi haji lebih cepat melalui produk Pegadaian Arrum Haji.

Dimana nasabah cukup menggadaikan emas 3,5 gram atau emas senilai Rp2 juta untuk mendaftar haji. Dengan jaminan emas tersebut Pegadaian akan memberikan pembiayaan sebesar Rp25 juga dalam bentuk Tabungan Haji dan dipergunakan untuk pendaftaran haji ke Kementerian Agama.

"Jadi dengan 3,5 gram emas atau setara dengan uang Rp2 juta, masyarakat bisa daftar haji melalui Pegadaian dan langsung dapat nomor porsi haji," jelas Diah Rahmi, selaku Pimpinan Pegadaian Cabang Bojonegoro, Jumat (27/9/2019).

Sementara beberapa keunggulan mendaftar haji melalui Pegadaian juga disampaikan oleh Diah Rahmi. Diantaranya, memperoleh tabungan haji yang langsung dapat digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji.

Emas dan Dokumen haji aman tersimpan di Pegadaian, biaya pemeliharaan barang jaminan terjangkau dan tidak memberatkan, jaminan emas dapat dipergunakan untuk pelunasan biaya haji pada saat lunas atau untuk keperluan lain.

"Selain itu tidak ada penalti untuk proses pelunasan sebelum jangka waktu berakhir, juga aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keungan," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [lin/mu]

Tag : haji, daftar haji, daftar tunggu haji



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini