Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Raperda

blokbojonegoro.com | Monday, 11 November 2019 16:00

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Raperda

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan Focus Group Discusion (FGD), pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) jaminan sosial di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan tersebut juga diikuti anggota DPRD dan Organisasi Perangakat Daerah (OPD) terkait, di salah satu hotel di Yogyakarta, tanggal 8-9 November 2019.

Agenda rapat FGD dibuka langsung Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Kanwil Jawa Timur, Bapak Andrey. Sekaligus dilanjutkan dengan briefing kegiatan FGD dan makan malam. Hari berikutnya Agus Supriyanto, Kepala Disprinaker Kabupaten Bojonegoro memaparkan terkait kewajiban DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk mensupport BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Wawan Kurniyanto juga menyinggung wajibnya anggota DRPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebelum dilanjutkan penjelasan program BPJS Ketenagakerjaan oleh Bapak Budi Santoso. Serta paparan penghargaan parirtrana oleh Bapak Andrey ST, kemudian diskusi bersama sampai malam.

Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Budi Santoso menjelaskan, kegiatan ini merupakan FGD penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sebagai tindak lanjut hasil FGD nantinya Komisi C DPRD akan mengadakan studi banding kepada Kabupaten/Kota di Indonesia yang sudah tertib melaksanakan program jaminan sosial.

"Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Serta harapannya Raperda ini dapat terealisasikan paling lambat Juni 2020," terangnya.

Ditambahkan, FGD ini sekaligus menjalin hubungan yang harmonis dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro, untuk dapat bersinergi dalam berbagai kegiatan. Agar masyarakat pekerja di wilayah Bojonegoro mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Mendorong pemerintah daerah untuk percepatan akuisisi kepesertaan penerima upah dan bukan penerima upah Kabupaten Bojonegoro," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, dprd, bojonegoro, fgd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini