06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 November 2019 11:00

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bersama dengan jajaran aparat keamanan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sasarannya adalah rumah yang diduga dipakai untuk karaoke di Kecamatan Sukosewu. Kegiatan berlangsung, Sabtu (16/11/2019) malam.

Ketika mendatangi lokasi jelang tengah malam, terdapat puluhan laki-laki dan perempuan sebagai pemandu lagu. Mereka langsung diberi pembinaam.

"Bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, penertiban akan dilakukan. Tidak hanya di kota, tapi juga hingga pelosok," kata Bupati Anna.

Dikatakan, jika masyarakat melapor mengenai ketidaknyamanan adanya rumah yang dipakai untuk karaoke. Sehingga, desa harus bertanggungjawab agar keamanan dan kenyamanan berlangsung.

“Saya sudah pihak desa melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe," tegasnya.

Bupati juga meminta aparat menindak tegas. Sebab, jika rumah mau dijadikan tempat hiburan, harus ada izinnya. [ito/mu]

Tag : Sidak, bupati, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat