09:00 . Pelatihan Vokal Mannah Indonesia Bangkitkan Semangat Talenta Lokal   |   08:00 . 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya   |   07:00 . Doa Bulan Shafar, Lengkap dengan Transliterasi dan Terjemahnya   |   06:00 . 230 Kuota Beasiswa S2 dan S3 Dalam Negeri di 2025   |   21:00 . Ahmad Supriyanto: Anak Penjual Terong di Pasar Sumberrejo Sampai Gedung DPRD Bojonegoro   |   20:00 . Gemilang, Rahendra Sabet Emas Kejurnas Renang di Bangkalan   |   19:00 . Dua Menteri dan Ketum PBNU Dijadwalkan Hadir di Bojonegoro   |   18:00 . Darah Tinggi Kambuh, Petani di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah   |   17:00 . Saat Tidur Lelap, Rumah Warga Bojonegoro Diduga Dibakar Anak ODGJ   |   13:00 . Jaga Air Baku, TNI Bersama Warga Rehabilitasi Check Dam Sekonang   |   12:00 . Rehabilitasi Check Dam Sekonang, Ikhtiar TMMD 125 Bojonegoro Jaga Air Baku   |   10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |  
Sun, 27 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 November 2019 11:00

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bersama dengan jajaran aparat keamanan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sasarannya adalah rumah yang diduga dipakai untuk karaoke di Kecamatan Sukosewu. Kegiatan berlangsung, Sabtu (16/11/2019) malam.

Ketika mendatangi lokasi jelang tengah malam, terdapat puluhan laki-laki dan perempuan sebagai pemandu lagu. Mereka langsung diberi pembinaam.

"Bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, penertiban akan dilakukan. Tidak hanya di kota, tapi juga hingga pelosok," kata Bupati Anna.

Dikatakan, jika masyarakat melapor mengenai ketidaknyamanan adanya rumah yang dipakai untuk karaoke. Sehingga, desa harus bertanggungjawab agar keamanan dan kenyamanan berlangsung.

“Saya sudah pihak desa melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe," tegasnya.

Bupati juga meminta aparat menindak tegas. Sebab, jika rumah mau dijadikan tempat hiburan, harus ada izinnya. [ito/mu]

Tag : Sidak, bupati, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat