10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Sun, 20 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 November 2019 11:00

Dapat Laporan, Bupati Sidak Rumah Karaoke di Sukosewu

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Bersama dengan jajaran aparat keamanan dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu'awanah, menggelar inspeksi mendadak (Sidak).

Kali ini sasarannya adalah rumah yang diduga dipakai untuk karaoke di Kecamatan Sukosewu. Kegiatan berlangsung, Sabtu (16/11/2019) malam.

Ketika mendatangi lokasi jelang tengah malam, terdapat puluhan laki-laki dan perempuan sebagai pemandu lagu. Mereka langsung diberi pembinaam.

"Bersama dengan kepolisian dan Satpol PP, penertiban akan dilakukan. Tidak hanya di kota, tapi juga hingga pelosok," kata Bupati Anna.

Dikatakan, jika masyarakat melapor mengenai ketidaknyamanan adanya rumah yang dipakai untuk karaoke. Sehingga, desa harus bertanggungjawab agar keamanan dan kenyamanan berlangsung.

“Saya sudah pihak desa melakukan pemetaan dan mendata secara keseluruhan keberadaan rumah/bangunan yang dijadikan tempat usaha khususnya cafe," tegasnya.

Bupati juga meminta aparat menindak tegas. Sebab, jika rumah mau dijadikan tempat hiburan, harus ada izinnya. [ito/mu]

Tag : Sidak, bupati, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat