Bawaslu Buka Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif
blokbojonegoro.com | Saturday, 23 November 2019 09:00
Kontributor: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro mengajak warga masyarakat Bojonegoro, Jawa Timur mengikuti sekolah kader partisipatif. Untuk penyandang disabilitas juga diperkenankan untuk berpartisipasi dalam sekolah kader pengawasan partisipatif.
"Kami mengajak warga masyarakat Bojonegoro untuk berpartisipasi mengikuti sekolah kader, disabilitas juga diperkenankan karena mereka juga Warga Negara yang memiliki hak dan kewajiban sama," terang staff Bawaslu, Muhajir.
Adapun syarat untuk mengikuti sekolah kader adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 30 tahun, pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat, memiliki E-KTP Kabupaten Bojonegoro, sehat jasmani dan rohani, disabilitas diperbolehkan mendaftar, mempunyai pengetahuan kepemiluan, diutamakan berpengalaman/menjadi pengurus organisasi atau komunitas dan bersedia mengikuti pendidikan sampai selesai.
Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 18 sampai 25 November 2019, seleksi administrasi 26 November 2019 dan pelaksanaan sekolah Kader Partisipatif mulai tanggal 28 hingga 29 November 2019. [liz/ito]
Tag : pemilu, bawaslu, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini