Dijatah 500 Blangko KTP-el Tiap Bulan, Prioritaskan Pemohon Pemula dan Lansia
blokbojonegoro.com | Monday, 09 December 2019 18:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Kosongnya blangko KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bojonegoro, selama ini memang banyak dipertanyakan masyarakat. Sebab, warga yang ingin membuat KTP elektronik berakhir kecewa karena Dispendukcapil hanya memberikan Surat Keterangan (Suket) bagi pemohonya. Suket tersebut diberikan sebagai ganti kepada warga yang mengurus KTP elektronik.
Kepala Dispendukcapil Bojonegoro, Moch Chosim mengatakan, kekosongan blangko KTP elektronik itu sudah terjadi sejak bulan Mei 2019, sehingga sebagai penggantinya pihaknya memberikan Surat Keterangan (Suket), bahkan saat ini Suket yang telah dikeluarkan sebanyak 33.590 surat.
"Sedangkan, untuk blangko KTP elektronik, Dispendukcapil Bojonegoro hanya dijatah 500 keping dari Kementerian pusat setiap bulannya," terang Chosim kepada blokBojonegoro.com.
Chosim menjelaskan jatah blangko KTP elektronik itu diprioritaskan bagi pemohon KTP pemula yang sudah melakukan perekaman KTP dan pemohon lansia, selain pemohon 2 kreteria itu bakal mendapatkan Suket sebagai pengganti KTP elektronik.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa minimnya blangko yang diterima tersebut banyak masyarakat yang menanggap pelayanan yang diberikan kurang maksimal, padahal setiap hari tidak kurang ada ratusan masyarakat yang datang ke Mall Pelayanan Publik di Jalan Veteran untuk mengurus administrasi kependudukan baik KTP, KK dan berbagai administrasi lainnya.
Kami terus berkomunikasi dengan kementrian pusat untuk memenuhi kebutuhan blangko KTP di Bojonegoro, dengan komunikasi itu diharapkan kekurangan blangko KTP bisa teratasi di tahun 2020 mendatang," imbuhnya. [saf/ito]
Tag : blangko, ktp, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini