Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Wacana Penghapusan UN

Ketua PGRI Bojonegoro: UN Masih Dibutuhkan, Proses Belajarnya yang Harus Ditingkatkan

blokbojonegoro.com | Saturday, 14 December 2019 17:00

Ketua PGRI Bojonegoro: UN Masih Dibutuhkan, Proses Belajarnya yang Harus Ditingkatkan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Wacana Penghapusan Ujian Nasional (UN) yang telah diutarakan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi, Nadiem Makarim membuat berbagai komentar, tidak terkecuali para guru yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Menanggapi penghapusan UN itu, Ketua PGRI Bojonegoro, Ali Fatikin juga angkat bicara. Menurutnya penghapusan UN hendaknya jangan sampai dilakukan. Menurutnya, UN tersebut sebagai tolak ukur siswa dalam memahami mata pelajaran (mapel) yang diajarkan.

"Dengan UN bisa diketahui mapel apa yang perlu diimprove (ditingkatkan) proses pembelajarannya," beber Ali Fatikin.

Dengan adanya UN juga bisa mengetahui hasil pendidikan seluruh wilayah di nusantara ini mana yang msih rendah dan yang sudah tinggi nilai peserta didiknya dengan mengacu beberapa indikator. Dengan Indikator itu, nantinya bisa menentukan arah kbijakan pemerintah, treatmen atau usaha apa yang harus dilakukan.

"UN juga dirasa sangat penting untuk menambah semangat belajar peserta didik disekolah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Seperti diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memastikan Ujian Nasional (UN) 2020 akan UN terakhir kali dilaksanakan. Karena Mulai 2021 mendatang, pemerintah akan menggantikan UN itu dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang akan mengukur kemampuan nalar siswa.[saf/ito]

Tag : Un, pgri, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini